Sekda NTT Belum Instruksikan Inspektorat Audit SMAN 3 Kupang

Mantan Wakasek Bidang Sarpas SMA Negeri 3 Kupang, Pace Diaz Alfi berharap penjabat gubernur NTT dan Sekda segera meminta Inspektorat melakukan audit.

Kupang, Ekorantt.com – Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Damianus Lana belum menginstruksikan untuk melakukan audit dugaan korupsi di SMAN 3 Kupang.

“Karena belum ada instruksi dari Sekda NTT,” kata Kepala Inspektorat Daerah NTT, Stefanus Fanu Halla di Kupang pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Walaupun belum melakukan audit, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Badan Aset Pemprov NTT.

“Saat ini inspektorat sifatnya konsultasi karena prosesnya masih pada permasalahan aset gedung di SMAN 3 Kupang,” ujarnya.

iklan

Stefanus mengakui bahwa masalah yang terjadi di SMAN 3 Kupang bukan baru kali ini. Tahun lalu, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembangunan lapangan futsal.

“Soal dugaan kasus korupsi yang baru belum. Audit yang laporan tahun lalu sudah kita sudah kirimkan. Yang sekarang belum audit,” tuturnya.

Mantan Wakasek Bidang Sarpas SMA Negeri 3 Kupang, Pace Diaz Alfi berharap penjabat gubernur NTT dan Sekda segera meminta Inspektorat melakukan audit.

“Kita berharap segera lakukan audit supaya semua masalah bisa terungkap,” ujar Pace.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA