Ruteng, Ekorantt.com – Chandra Segau (27), penyandang disabilitas asal Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong menilai, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur belum ramah disabilitas.
Chandra mengaku sudah beberapa ikut pencoblosan, namun selama itu pula dia belum menemukan penyelenggara pemilu menyiapkan petugas khusus untuk melayani penyandang disabilitas di TPS.
“Panitia khusus penting agar siapa pun disabilitas bisa dibantu sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata dia ketika berbincang-bincang dengan awak media di rumahnya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Selain itu, meski tak ada kendala berarti bagi Chandra menuju TPS, namun ia juga mengeluh soal fasilitas pendukung kebutuhan penyandang disabilitas yang belum maksimal.
“Memang ada sih tetapi masih kurang,” kata Chandra yang adalah penyandang disabilitas fisik itu.
Salah satu fasilitas yang belum memadai juga ialah media informasi pemilu yang ramah dengan kaum disabilitas. Jadwal hari pencoblosan Pilkada 2024, misalnya, Chandra mengaku belum mendapatkan informasi, sembari mengaku bahwa selama ini informasi pemilu hanya diketahuinya dari keluarga dekat.
Menurut Chandra, penyelenggara pemilu di Manggarai hanya melakukan sosialisasi pemilu di komunitas penyandang disabilitas. Sedangkan dirinya dan beberapa penyandang disabilitas lain yang tidak masuk komunitas tak kebagian informasi.
Karena itu, Chandra berharap agar penyelenggara pemilu segera menata TPS yang ramah dengan penyandang disabilitas. Lalu, informasi terkait pemilu mesti memenuhi kebutuhan kaum disabilitas.
Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Herybertus Harun justru menyebut pihaknya sudah membuat TPS sesuai ketentuan, yang juga ramah disabilitas.
“Dalam persiapan debat kandidat, kami juga menyisipkan isu disabilitas sebagai subtema dalam debat kandidat,” jelas Hery ketika dikonfirmasi media, Jumat sore.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Manggarai sudah merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan hingga kini masih menunggu jadwal penetapan.
Proses perekrutan dilakukan secara terbuka dan pada prinsipnya pelamar harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Kami melakukan sosialisasi secara masif terkait penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024. Termasuk juga KPU Manggarai melibatkan penyandang disabilitas dalam melakukan sosialisasi,” klaim Hery.
Hak Politik Belum Terpenuhi
Koordinator Program Disabilitas Yayasan Ayo Indonesia, Yeremias Susanto menilai hak partisipasi politik penyandang disabilitas di Manggarai belum terpenuhi. Yayasan Ayo Indonesia selama ini intens mendampingi kaum disabilitas di Manggarai dan Manggarai Timur.
Menukil data Yayasan Ayo Indonesia per Januari 2024, sebanyak 747 dari total 3.365 penyandang disabilitas di Manggarai belum terlibat di dalam pemilihan umum.
“Alasan paling banyak itu karena kondisi disabilitas yang membuat mereka kesulitan mobilisasi dan akses,” terang Jery, sapaan karib Yeremias Susanto.
Parahnya menurut dia, hasil survei Ayo Indonesia per Januari 2024, setidaknya ada 324 penyandang disabilitas yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk.
“Kami menyimpulkan bahwa pemerintah tidak proaktif dalam menjamin pemenuhan hak dasar mereka, khususnya tentang data dasar kependudukan,” tegasnya.
Jery juga menilai hingga kini belum ada program jemput bola yang dibuat pemerintah untuk mengakomodasi penyandang disabilitas dapat mengakses pelayanan dasar, seperti penerbitan KTP.
Tulisan ini merupakan kolaborasi liputan sejumlah wartawan peserta Workshop Pelatihan Media yang digelar Yayasan Ayo Indonesia di Ruteng