Raih opini WTP, BPK Beri Catatan untuk Pemerintah Provinsi NTT

Kupang, Ekorantt.comBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Laporan ini diserahkan langusung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Ketua DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo di ruangan sidang utama gedung DPRD NTT, Kamis (18/6/2020).

Prof Harry Azhar dalam sambutan virtualnya mengatakan, Opini yang diberikan kepada Pemprov NTT pada tahun 2019 ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya Pemerintah Provinsi NTT telah 5 tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP sejak LKPD TA 2015.

Walaupun opini yang diperoleh WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov NTT, di antaranya terkait pengakuan penyertaan modal berupa tanah Pemprov NTT kepada PT Semen Kupang yang belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah;

Catatan lain yakni penatausahaan aset tetap pada beberapa OPD masih belum tertib, antara lain, pengamanan aset tetap tanah belum memadai di mana terdapat pembangunan jalan senilai Rp7,3 miliar pada tanah hibah masyarakat yang belum dilengkapi dengan nota hibah, pemanfaatan BMD belum sesuai ketentuan dan terdapat Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang belum jelas kelanjutannya.

Selain itu, kesalahan penganggaran dan pengakuan belanja Provinsi NTT tahun anggaran 2019 tidak sesuai standar akuntansi pemerintahan, berupa ketidaksesuaian atas belanja barang yang dianggarkan ke belanja modal dan sebaliknya.

Menurut BPK, permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2019, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.

BPK mengharapkan Pemprov NTT dapat mempertahankan opini WTP pada masa mendatang dan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT untuk juga memperoleh opini WTP.

Kontributor: Patrick Padeng

spot_img
TERKINI
BACA JUGA