KPU NTT Sebut Proporsional Terbuka Masih Berlaku pada Pileg 2024

Ende, Ekorantt.com – Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli, mengatakan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Sepanjang belum ada perubahan undang-undang pemilu baik melalui keputusan Mahkamah Konstitusi maka kita masih gunakan sistem proporsional terbuka,” tegas Yosafat di Ende, Kamis (13/4/2023).

Yosafat menerangkan, sistem itu dipakai yang mana pemilih dapat mencoblos lambang partai, nama calon atau nomor urut calon dengan masih menggunakan perhitungan suara terbanyak.

“Jadi sistemnya masih sama. Proporsional terbuka, yaitu memilih partai dan juga bisa langsung pada calonnya,” ujar dia.

Untuk diketahui, sistem proporsional terbuka adalah sistem perwakilan proporsional yang memungkinkan pemilih turut serta dalam proses penentuan urutan calon partai yang akan dipilih.

Sistem proporsional terbuka memberi peluang kepada pemilih untuk menentukan langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA