Bajawa, Ekorantt.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Ngada melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Lukman Edy ke Polres Ngada, NTT pada Selasa,13 Agustus 2024.
Sekretaris DPC PKB Ngada Jois Jawa mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Ngada dalam rangka untuk melakukan pengaduan tentang dugaan berita bohong yang dilakukan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy.
“Pengaduannya tentang berita bohong yakni menyampaikan hal yang tidak tepat kepada PKB se-Indonesia termasuk kami di Kabupaten Ngada,” ujar Jois.
Ia mengatakan, DPC PKB Ngada tidak terima Lukman Edy mempermasalahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB.
“Dia menyampaikan bahwa mempermasalahkan anggaran dasar rumah tangga. Kalau memang anggaran dasar dipertanyakan, ya dipertanyakan saja ke Muktamar kenapa ke PBNU,” tegasnya.
Menurut Jois, DPC PKB Ngada membantah anggapan Lukman Edy soal PKB yang dinilai meninggalkan ajaran Gus Dur dan terjebak dalam kepemimpinan sentralistik di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar.
“Itu kan menurut beliau, toh kami juga tidak berubah, kita rohnya itu tetap pedoman Gus Dur adalah guru bangsa kami, buktinya juga PKB lompatannya dari 58 menjadi 68 (kursi) malah PKB semakin besar. Tentu kebesaran kami membuat irilah bagi orang-orang yang tidak menyukai kami,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, kepemimpinan Gus Muhaimin selama ini sangat baik.
“Beliau sangat baik, mungkin di antara sekian ketum kami merasa saya melihat ketum kami yang familiar, enjoy, tidak merasa ada sesuatu yang intimidasi dan lain-lain,” ujar Jois.
Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh DPC dan DPW PKB se-Indonesia.
“Harapannya kami menindaklanjuti laporan yang di Bareskrim dan laporan-laporan di Polda seluruh Indonesia dan laporan di Polres dan Polresta yang sudah melaporkan teman-teman (PKB) se-Indonesia,” ujar Jois.
Ia menambahkan, DPC PKB Ngada berkomitmen untuk kembali mendukung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum periode 2024-2029.