Ruteng, Ekorantt.com – Sekolah Dasar Inpres Iteng I, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai berkomitmen menerapkan lingkungan sekolah yang ramah anak.
Komitmen itu ditandai dengan deklarasi sekolah ramah anak pada Sabtu, 16 November 2024, bertepatan dengan hari toleransi internasional.
Deklarasi melibatkan semua tenaga pendidikan, non-kependidikan, koordinator pendidikan Kecamatan Satarmese sekaligus sebagai pengawas, Ketua Komite SD Inpres Iteng I, perwakilan dari orangtua, dan seluruh murid kelas lima dan enam.
Baca Juga: DP3A Manggarai Gandeng Wahana Visi Indonesia Perkuat Forum Anak Kecamatan
Kepala SD Inpres I Iteng, Hildegardis Maria Surya menjelaskan, deklarasi sekolah ramah anak merupakan bentuk komitmen kesiapan SD Inpres Iteng I dalam menerapkan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak.
SD Inpres Iteng I berupaya mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak terutama bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.
Dalam rangka mencegah praktik bullying dan kekerasan seksual, tenaga kependidikan lingkup SD Inpres I Iteng telah mendapatkan penguatan kapasitas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Gandeng Wahana Visi Indonesia, SMPN 1 Cibal Deklarasi Sekolah Ramah Anak
“Kemarin pada 15 November 2024, semua guru telah mendapat penguatan kapasitas berkaitan dengan latar belakang, tujuan dan indikator sekolah ramah anak, pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah serta mengidentifikasi dan mencegah perilaku dan praktik bullying di lingkungan sekolah,” kata Hildegardis dalam keterangan yang diterima awak media, Selasa, 19 November 2024.
Diketahui, kegiatan deklarasi dilakukan dengan membacakan teks deklarasi sekolah ramah anak (SRA) bersama-sama yang dipimpin oleh guru SD Inpres Iteng I.
Setelah pembacaan teks deklarasi sekolah ramah anak, semua yang hadir membubuhkan tanda tangan pada banner deklarasi sekolah ramah anak.
Hildegardis mengaku, peserta didik SD Inpres Iteng I sangat antusias yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan tentang sekolah ramah anak.
“Peserta didik juga sudah memahami bahwa sekolah ramah anak tidak dapat terealisasi jika hanya diterapkan oleh guru saja, atau peserta didik saja, namun seluruh keluarga,” tambah dia.
Kegiatan deklarasi ini, jelas Hildegardis, merupakan salah satu tahapan pembentukan sekolah ramah anak, berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Manggarai Tahun 2023.
Bupati Manggarai menetapkan 64 sekolah ramah anak mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP.
Dengan sekolah ramah anak diharapkan lembaga pendidikan mampu mewujudkan yakni bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman dan nyaman (bariisan).
Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Manggarai Maria Yasinta Aso berharap deklarasi sekolah ramah anak hendaknya akan memotivasi lembaga pendidikan lainnya untuk melaksanakan proses pembelajaran yang ramah anak.
Yasinta menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan sekolah, dengan menjalakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pemenuhan kapasitas fasilitas MCK yang bersih dan layak untuk siswa.