Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Ombudsman Desak Pemerintah Transparan

Pemerintah perlu mencari solusi yang konkret, seperti ganti rugi, pendekatan khusus ke tempat kerja sebelumnya, atau opsi lainnya.

Jakarta, Ekorantt.com – Penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, baik untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang dijadwalkan hingga Oktober 2025, maupun untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang baru akan dilaksanakan pada Maret 2026, terus memunculkan polemik di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan dan konsultasi dari peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

Namun, sesuai dengan prosedur yang berlaku, Ombudsman meminta peserta untuk terlebih dahulu melapor ke instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, Ombudsman memberikan pernyataan awal sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah.

Jaweng menegaskan, pengangkatan CASN adalah bagian dari pelayanan publik, dan penundaan tersebut berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan, terutama di sektor kesehatan, yang sangat bergantung pada tenaga kesehatan yang seharusnya segera diangkat.

“Penundaan pengangkatan CASN berpotensi mengganggu pelayanan publik. Banyak tenaga kesehatan yang belum diangkat dalam waktu yang lama, yang tentu saja berdampak pada kualitas layanan kesehatan di daerah,” ujar Jaweng, saat memberikan keterangan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Ia juga meminta pemerintah untuk menilai kerugian publik akibat penundaan ini dan mengidentifikasi potensi maladministrasi yang terjadi dalam proses kepegawaian.

“Pemerintah perlu mencari solusi yang konkret, seperti ganti rugi, pendekatan khusus ke tempat kerja sebelumnya, atau opsi lainnya,” terang Jaweng.

Untuk memastikan transparansi, ia mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai alasan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Hal ini penting agar para peserta dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, menghindari gangguan pada perekonomian mereka, serta mengatasi ketidakpastian yang muncul akibat masa tunggu yang lama.

Jaweng menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan pengangkatan CASN 2024 secara bertahap, dimulai dari instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi dan pembaruan administrasi.

“KemenPAN-RB dan BKN harus memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap segera melakukan pengangkatan tanpa harus menunggu pelaksanaan serentak,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Jaweng, perlu menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian terkait pengangkatan CASN 2024.

Menurutnya, hal ini akan menjadi jaminan bahwa tidak akan ada lagi penundaan di masa depan, dengan batas waktu yang jelas, yaitu Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Ia berharap agar perbedaan interpretasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan pemerintah dapat diselesaikan.

“Perlu ada inisiatif untuk mencari titik temu antara DPR RI dan pemerintah agar tercapai kesepakatan yang jelas dan satu tafsiran mengenai penundaan pengangkatan CASN,” tambahnya.

Sebagai langkah terakhir bagi masyarakat yang merasa dirugikan, Jaweng mengimbau agar pengaduan atas maladministrasi dapat disampaikan melalui kanal resmi yang tersedia di kantor pusat dan kantor perwakilan di 34 provinsi.

“Jalur mekanisme kelembagaan resmi ini adalah pilihan utama bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan administrasi dan hak demokrasi mereka,” tutup Jaweng.

TERKINI
BACA JUGA