Unika Ruteng Dipilih Jadi Perguruan Tinggi Kembangkan HAM

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unika Ruteng, Pastor Yohanes Mariano Dangku menegaskan komitmen akademik kampus dalam pengembangan kajian HAM.

Ruteng, Ekorantt.com – Kementerian Hukum dan HAM memilih Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng sebagai salah satu perguruan tinggi yang mengembangkan kajian akademik bidang HAM.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unika Ruteng, Pastor Yohanes Mariano Dangku menegaskan komitmen akademik kampus dalam pengembangan kajian HAM.

“Pusat kajian HAM, sudah dibentuk dengan harapan mulai berjalan secara efektif,” kata Yohanes saat seminar nasional bertajuk ‘Pendidikan dan HAM’ di Aula Gedung Utama Timur (GUT) Lantai 5 Unika Ruteng pada Rabu, 10 Desember 2025.

Ia menegaskan, sinergi ini membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk meneliti, berdialog, dan mempraktikkan nilai HAM dalam kehidupan akademik maupun sosial.

Staf Khusus Kementerian Hukum dan HAM RI, Thomas Harming Suwarta, hadir melalui ruang zoom. Ia mengapresiasi penyelenggaraan seminar dan menyoroti peran penting generasi muda.

“Pertukaran pikiran kita hari ini adalah buah dari pengalaman adik-adik mahasiswa sekalian. Anda semua menjadi pemangku hak, sementara negara memikul kewajiban untuk memenuhi HAM,” tegasnya.

Ia juga mengangkat isu krisis lingkungan hidup sebagai salah satu ancaman terbesar HAM global modern.

Salah satu pembicara Br. Yohanes Barman dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang dengan materi bertajuk “Tantangan dan Strategi Penegakan Nilai HAM dalam Dunia Pendidikan di Era Digital.”

Ia menyoroti perubahan cepat dalam teknologi, kebijakan pendidikan, dan pola interaksi sosial.

“Globalisasi mengubah paradigma pendidikan dari pembentukan identitas nasional menjadi persiapan SDM yang kompetitif secara global.”

Menurutnya, tantangan seperti literasi digital, kekerasan di dunia pendidikan, kriminalitas siber, pelanggaran privasi, serta kesenjangan akses internet.

Pembicara lain Patrisia Rinwigati, Direktur Djokosoetono Research Center FH UI, menyoroti hak atas pendidikan sebagai hak dasar yang menopang pemenuhan hak-hak lainnya.

“Pendidikan adalah hak asasi manusia yang membuka pintu bagi pemenuhan hak lain,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran guru sebagai pengajar, pelindung, penggerak perubahan, dan agen penyemaian nilai HAM.

Patrisia bilang, pendidikan HAM harus terintegrasi dalam kurikulum dan budaya sekolah.

Pastor Yohanes Servatius Lon, pembicara lain juga berkata, pendidikan HAM bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan formasi hati dan karakter.

“Pendidikan merupakan investasi kemanusiaan. Kita tidak hanya menanam pengetahuan, tetapi menanam empati, solidaritas, dan keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan perlu menjadi instrumen untuk mencegah intoleransi, kekerasan, dan ketidakadilan sosial.

Seminar ini yang berlangsung pukul 07.30 -12.00 Wita itu melibatkan ratusan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Seminar digelar sebagai bagian dari peringatan hari HAM Internasional ke-77, sejak Deklarasi Universal HAM (DUHAM) diadopsi pada 10 Desember 1948.

TERKINI
BACA JUGA