Ende, Ekorantt.com – Puluhan pelaku usaha bersama organisasi mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Ende pada Kamis, 26 Maret 2026.
Aksi ini berkaitan dengan rencana pemerintah menggusur lapak-lapak jualan di sempadan pantai Ndao pada Jumat, 27 Maret 2026. Mereka menolak penggusuran paksa tanpa ada solusi dan kesepakatan.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot menegaskan, bila memaksa penggusuran maka hal ini sebagai tanda pemerintah menerapkan kebijakan yang sangat diskriminatif.
“Kami mengecam Pemkab Ende atas kebijakan yang diskriminatif,” ujar Daniel.
Ia pun mendesak Pemkab Ende agar menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan tanpa merugikan masyarakat kecil dan menguntungkan pihak tertentu.
PMKRI, kata dia, juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Ende meninjau kembali rencana penggusuran mengingat lokasi tersebut sudah menjadi ladang bagi masyarakat mempertahankan hidup.
Selain itu, PMKRI meminta pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat Ndao untuk menata pemukiman yang menjadi target penggusuran.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk fokus pada kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil bukan merugikan masyarakat kecil dan sumber kehidupan rakyat.
“Kami ingatkan sebelum ada solusi bersama tidak boleh ada satu atau siapapun yang akan melakukan penggusuran lapak pedagang,” tegas Daniel.
Aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Ende tersebut sempat terjadi saling dorong antara massa aksi dengan Satpol-PP.
Massa aksi memaksa untuk menerobos masuk agar bisa beraudiensi langsung dengan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Aksi saling dorong tidak berlangsung setelah Penjabat Sekda Ende Gabriel Dala turun menemui massa aksi.
“Karena tuntutan harus bertemu dengan bapak bupati dan bapak wakil bupati, maka oleh karena itu saya menyampaikan bahwa bapak bupati dan bapak wakil bupati sedang bertugas di luar daerah,” kata Gabriel.












