Pemkot Kupang Anggarkan Rp5,7 Miliar Bangun Jalan Depan GOR Oepoi

Wali Kota Kupang, Christian Widodo mengatakan , pekerjaan jalan di depan GOR Oepoi dipastikan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang menganggarkan dana sebesar Rp5,7 miliar untuk pembangunan jalan di depan GOR Oepoi pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo mengatakan , pekerjaan jalan di depan GOR Oepoi dipastikan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.

“Pekerjaan jalan GOR sementara dalam proses lelang. Jika tidak ada sanggahan, maka pertengahan April sudah mulai dikontrakkan dan dikerjakan,” ujar Christian di Kupang pada Rabu, 16 April 2026.

Ia bilang, proyek jalan depan GOR Oepoi merupakan salah satu prioritas pemerintah Kota Kupang. Proses pekerjaan berada di Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, Robert Nicolas Tade menjelaskan, sesuai regulasi, proses pelelangan berlangsung selama 21 hari.

Penetapan pemenang tender dijadwalkan pada 8 April. Setelah itu, diberikan masa sanggah hingga 14 April. Apabila tidak ada sanggahan, maka penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak ketiga atau kontraktor pemenang tender akan dilakukan pada 14 April.

“Sesuai regulasi, pelelangan dilakukan selama 21 hari. Jika tanpa sanggahan, maka pertengahan April sudah tanda tangan kontrak dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar,” jelas Robert.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan GOR Oepoi, Johanis Puu menambahkan, pekerjaan konstruksi akan menggunakan rabat beton agar lebih kokoh dan tahan lama.

“Dipastikan pertengahan April sudah mulai dikerjakan. Konstruksinya menggunakan rabat beton, karena jalan ini sering dilalui mobil tangki air. Jika tidak menggunakan rabat beton, genangan air dan beban berat kendaraan dapat mempercepat kerusakan jalan,” ungkap Johanis.

Di sisi lain, Wali Kota Kupang juga mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.

Pasalnya, pada tahun anggaran 2026, dana transfer pemerintah pusat ke Kota Kupang dipangkas sebesar Rp204 miliar. Efisiensi ini menyebabkan pemerintah menerapkan sistem skala prioritas dalam pembangunan, termasuk infrastruktur jalan.

“Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mengalokasikan anggaran yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur berkualitas bagi warga Kota Kupang,” kata Christian.

TERKINI
BACA JUGA