Dinkop UKM NTT Dampingi Eks Pegawai Flobamor Urus Nomor Induk Berusaha

Kupang, Ekorantt.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka pelayanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi enam orang eks pegawai PT Flobamor yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah agar para eks pegawai, termasuk awak Kapal KMP Pulau Sabu milik PT Flobamor, dapat memulai dan mengembangkan usaha secara legal serta memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi mengatakan, pembuatan NIB bertujuan memastikan usaha para pelaku UMKM terdaftar resmi dan memiliki legalitas yang jelas.

Dengan NIB, pelaku usaha juga lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, serta memperluas pasar.

“Proses pembuatan NIB secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Linus di Kupang, Senin, 4 Mei 2026.

Bentuk bantuan yang diberikan meliputi pendampingan pendaftaran melalui sistem OSS, mulai dari pembuatan akun, pengisian data usaha, hingga penerbitan NIB.

Selain itu, pelaku usaha juga mendapat pendampingan lanjutan dalam pengembangan usaha, pengurusan merek, pengelolaan keuangan, sertifikasi halal, hingga penguatan kewirausahaan.

Adapun persyaratan umum pendaftaran NIB antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat email aktif, serta informasi detail usaha.

Linus menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu pelaku usaha mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank kimbara dan Bank NTT, sehingga usaha yang dirintis dapat berkembang dan berkelanjutan.

Selain enam eks pegawai PT Flobamor, Dinkop UKM NTT juga memfasilitasi pembuatan NIB bagi 40 eks pekerja PUB King Star yang terkena PHK, serta empat pelaku usaha dampingan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) NTT.

Salah satu eks ABK Kapal KMP Pulau Sabu, Lasarus Riwu, berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu dirinya dan rekan-rekannya memulai usaha.

Ia berharap, dengan adanya NIB, usaha yang kini dijalankannya bersama keluarga seperti kios, tenun ikat, dan pertanian sayur dapat memperoleh akses KUR dari bank.

“Semoga ini menjadi hal yang baik, kami boleh berkembang ke depannya. Sekali lagi terima kasih banyak atas perhatian dari Bapak Gubernur NTT, Wakil Gubernur, dan Bapak Kadis. Terima kasih, Tuhan Yesus memberkati kita,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Yohanes Petrus Masa yang kini menekuni usaha ternak babi. Ia mengaku bersyukur atas bantuan pemerintah yang memberinya harapan untuk bangkit setelah kehilangan pekerjaan.

“Saya tidak punya keahlian lain. Sekarang hanya ternak babi. Semoga dengan bantuan ini saya bisa berkembang lebih baik,” ungkapnya.

TERKINI
BACA JUGA