Ruteng, Ekorantt.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Manggarai mengingatkan pembangunan industri tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup.
Vinsensius Supriadi, sekretaris fraksi berkata, pembangunan industri wajib menganalisis dampak lingkungan yang ketat, terutama melakukan pengawasan terhadap limbah industrinya.
“Harus ada sanksi tegas bagi pelanggar industrialisasi yang merusak lingkungan,” kata Supriadi dalam pandangan fraksi saat Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Rencana Pembangunan Industri dan Penyelanggaraan Penanaman Modal Kabupaten Manggarai pada Senin, 4 Mei 2026.
Ia berpendapat, hal tersesbut merupakan bentuk pengkhianatan dan mengancam generasi mendatang. Karena itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa akan menolak jika ada industrialisasi yang hanya mau menguntungkan segelintir pihak, tetapi meninggalkan raykat dan merusak lingkungan.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda), kata dia, harus selaras dengan kebijakan nasional di bidang perindustrian, maka tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mampu menarik investasi berkualitas.
Di sisi lain, pembangunan industri tetap menjaga kepentingan daerah sehingga pembangunan perindustrian harus berbasis kerakyatan, berkelanjutan, berkeadilan, berkelanjutan, berorentasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa melihat pentingnya sistem pengawasan yang kuat dalam penyelenggaran industri.”
Karena itu, PKB meminta mekanisme perizinan yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, pengawasan lintas sektor yang efektif dan memberikan sanksi tegas terhadap penyimpangan harus dilakukan. Karena tampa pengawasan yang kuat, sektior industri berpotensi menjadi ladang koruptif.
Supriadi juga mendorong pemerintah daera mendorong penyediaan kawasan industri yang terencana.
“Dukungan infrastruktur dasar; jalan, listrik, air, dan logistik, karena tanpa kesiapan infrastruktur, industrialisasi hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi,” sebutnya.
Menurut Supriadi, sektor perindustrian merupakan pilar strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah, dari ekonomi berbasis bahan mentah menuju ekonomi berbasis nilai tambah.
Karena itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa menegaskan bahwa Ranperda ini harus menjadi instrumen kebijakan yang kuat, progesif, dan berpihak pada kepentingan raykat.
“Terhadap Ranperda ini Fraksi Kebangkitan Bangsa menilai masih perlu penguatan substansi agar tidak sekedar menjadi regulasi administratif, tetapi benar-benar menjadi alat perubahan ekonomi daerah,” kata anggota DPRD dari Dapil 3 wilayah Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara itu.
Dia mengemukakan, arah industrialisasi mesti jelas dan berbasis potensi lokal. Ranperda perlu menengaskan arah pembangunan industri daerah yang berbasis pada potensi unggulan Manggarai, seperti bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata.
“Pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta hilirisasi produk lokal.”
Fraksinya akan menolak model industrialisasi yang hanya menjadikan daerah sebagai tempat produksi tanpa nilai tambah yang dinikmati oleh masyarakat, kata Supriadi.
Ia juga menegaskan kegiatan industri wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal, memberi pelatihan dan peningkatan keterampilan.
“Jangan sampai industri tumbuh, tetapi menjadi penonton atau buruh kasar tanpa peningkatan kesejahteraan,” terangnya.













