Kupang, Ekorantt.com – Masyarakat Kota Kupang dapat memanfaatkan tujuh jenis layanan kebahasaan dari Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (BBPNTT) yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Layanan yang dibuka sejak 2025 ini mencakup konsultasi kebahasaan, penyuntingan, penerjemahan, layanan ahli bahasa, Pojok Baca, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), serta Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Widyabasa Ahli Muda BBPNTT, Haniva Yunita Leo berkata, kehadiran loket Balai Bahasa di MPP Kota Kupang bertujuan mendekatkan pelayanan kebahasaan kepada masyarakat, termasuk instansi pemerintahan.
“Dari tujuh layanan yang tersedia, paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah penyuntingan dan konsultasi kebahasaan,” kata Haniva kepada Ekora NTT pada Rabu, 4 November 2026.
Menurutnya, melalui layanan konsultasi, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai persoalan kebahasaan, termasuk yang berkaitan dengan bahasa hukum.
Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dan ingin memahami aspek kebahasaan sebelum menempuh jalur hukum juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi tersebut.

“Misalnya, masyarakat ingin berkonsultasi terlebih dahulu mengenai persoalan kebahasaan sebelum menempuh jalur hukum. Mereka bisa datang ke loket Balai Bahasa di MPP untuk mendapatkan layanan,” ujarnya.
Selain melayani masyarakat umum, loket Balai Bahasa juga memberikan pendampingan kepada instansi pemerintahan, khususnya dalam penyusunan tata naskah dinas.
Pendampingan tersebut mencakup perbaikan kesalahan ejaan, penulisan kata, pemilihan kata, hingga penyusunan kalimat efektif agar dokumen resmi pemerintah lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Haniva menjelaskan, layanan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi Balai Bahasa dalam mendukung peningkatan kualitas komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan.
“Melalui layanan di MPP, kami bisa membantu memberikan masukan terkait tata naskah dinas, khususnya pada aspek kebahasaan, seperti kesalahan ejaan, penulisan kata, pemilihan kata, dan penulisan kalimat efektif,” jelasnya.
Loket Balai Bahasa juga membuka layanan informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang UKBI atau tes untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia.
Ia berharap, kehadiran loket BBPNTT di MPP Kota Kupang, masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap pelayanan kebahasaan, sekaligus meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam urusan administrasi pemerintahan. (Adv)













