Kupang, Ekorantt.com – Masyarakat Kota Kupang kini dapat mengakses pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui loket Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Layanan ini merupakan bagian dari program SIM Bersama Masyarakat dengan slogan “Dekat, Cepat, Tepat”, sebuah inovasi pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Penina Naomi Adolvina Lauata berkata, kehadiran loket Sat Lantas di MPP merupakan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi.
Menurutnya, MPP Kota Kupang menjadi pusat pelayanan terpadu yang menghadirkan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi di satu lokasi.
“Dengan adanya loket Sat Lantas di MPP, masyarakat memiliki alternatif untuk mengakses pelayanan perpanjangan SIM A dan C dengan lebih mudah dan dekat,” ujar Penina kepada Ekora NTT beberapa waktu lalu.
Pelayanan perpanjangan SIM dilaksanakan setiap hari Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita di Kantor MPP Kota Kupang. Pelayanan juga di buka saat hari Sabtu pada Car Free Day (CFD) di Jalan Eltar pukul 06.00 – 10.00 Wita.
“Di CFD Lokasinya tepatnya di depan Kantor Bank Indonesia Perwakilan NTT,” terangnya.
Pelayanan perpanjangan SIM di dua lokasi yakni MPP Kota Kupang sejak Januari-Oktober 2026 sebanyak 505 pelayan. Sedangkan di arena CFD sebanyak 335 pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan didukung dua petugas kepolisian, yakni Aipda Jefry Aome dan Aipda Amrin Wajapa, serta petugas psikologi Yuliana Kono.
Selain pelayanan langsung, loket Sat Lantas juga didukung sistem pelayanan SIM online untuk membantu proses administrasi perpanjangan SIM.
Penina berharap melalui dengan kehadiran loket pelayanan program SIM Bersama Masyarakat di MPP, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di MPP Kota Kupang sesuai jadwal pelayanan.
“Kehadiran layanan ini sekaligus memperkuat komitmen MPP Kota Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan tepat bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)













