Lock Down Terbatas, Puluhan Kendaraan Tujuan Ngada Balik Arah

Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada memutuskan untuk karantina wilayah atau lock down terbatas, selama bulan ramadan ini.

Bupati Ngada, Paulus Soliwoa telah mengeluarkan Instruksi nomor 60 tahun 2020 tentang “Pengawasan Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Ngada”.

Dalam intruksi tersebut dijelaskan, pengawasan dan pengendalian pengaturan lalu lintas dalam pelaksanaan larangan sementara penggunaan sarana transportasi dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dibantu oleh Koordinasi Pos Pintu Masuk sebagai titik pengecekan pada lokasi terminal angkutan penumpang, pelabuhan penyeberangan, serta pelabuhan sungai dan danau.

Tim gugus tugas COVID-19 memberi pengecualian terhadap kendaraan bermotor yang dibatasi masuk wilayah Ngada, yakni kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas; Tentara Nasional Indonesia dan kendaraan Kepolisian Negara Republik Indonesia; kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran COVID-19; kendaraan pemadam kebakaran; ambulans dan mobil jenazah; dan mobil barang yang tidak membawa penumpang.

Adapun ketentuan yang berlaku bagi pengendara kendaraan yang dikecualikan itu, yakni wajib melampirkan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit setempat, yang menerangkan bebas atau
negatif corona – 7 hari setelah hasil uji keluar – dan telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).

Pantauan Ekora NTT pada Senin (4/5/2020), sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tampak berbalik arah di pos jaga perbatasan Kabupaten Ngada-Nagekeo, yakni di Desa Sarasedu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Beberapa kendaraan roda empat jenis pick up dan dump truk terlihat membongkar muatan yang kemudian dipindahkan ke kendaraan yang berasal dari Kabupaten Ngada.

Beberapa pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat membagun komunikasi dengan petugas agar bisa masuk ke wilayah Kabupaten Ngada, namun ditolak oleh petugas posko tersebut.

“Kami dari Maunori, Kabupaten Nagekeo. Bus yang kami tumpangi tadi, tidak bisa masuk (ke wilayah Ngada). Jadi kami turun di sini (perbatasan). Sekarang masih tunggu mobil dari Bajawa;” ungkap salah satu warga Nagekeo yang hendak ke Ngada.

Sementara itu, Agnes, salah satu penumpang kendaaran dari arah Nagekeo mengatakan, meskipun dirinya tidak mengatahui kebijakan karantina wilayah di Kabupaten Ngada, tapi ia mendukung penuh kebijakan Pemkab Ngada, demi mencegah penyebaran COVID-19.

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA