Perumda Tirta Kelimutu Ende dan PT Air Minum Giri Menang Bangun Kerja Sama Layanan

Ende, Ekorantt.com – Perusahan Daerah (Perumda) Tirta Kelimutu Ende menjalin kemitraan dengan PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) untuk meningkat kinerja dan layanan.

Kerja sama antarpihak itu ditandai dengan penandatanganan antara Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, H. Lalu Ahma Zaini dan Dirut Perumda Tirta Kelimutu, Ende, Yustinus Sani di Aula Kantor Perumda Tirta Kelimutu Ende, Kamis, 14 September 2023.

“Keinginan ini untuk menjalin kerja sama kolaboratif dalam meningkatkan kinerja sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat ditingkatkan,” ujar Yustinus.

Kerja sama tersebut dibangun melalui bidang manajemen asset, GIS dan EPANET, SPL, SAK ETAP, efisiensi energi, transmisi dan distribusi, IPA, ME, dan layanan pelanggan.

Yustinus menyatakan kerja sama kemitraan tersebut sedianya difasilitasi oleh Persatuan Perusahan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).

“PT. Air Minum Giri Menang bertindak sebagai mentor, Perumda Tirta Kelimutu Kabupaten Ende sebagai resipien, dan PERPAMSI sebagai fasilitator,” terang dia.

Ia menjelaskan PERPAMSI berinisiatif untuk memfasilitasi kerja sama kemitraan antara perusahaan air minum di Indonesia dan menjadikan program ini sebagai salah satu program pendukung dalam upaya penyehatan dan peningkatan kinerja BUMD Air Minum.

Kerja sama kemitraan didorong oleh PERPAMSI dengan mengandalkan semangat solidaritas dan rasa kebersamaan antara anggota untuk saling membantu demi mencapai kemajuan bersama.

Dalam program ini, PERPAMSI mengharapkan tercapainya peningkatan kinerja secara efektif di Perumda Kelimutu Kabupaten Ende melalui proses transfer best practice, keahlian, dan pengalaman dari PT. Air Minum Giri Menang.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, kedua perusahan itu bersama-sama menyusun dan mengimplementasikan rencana kerja antara lain berupa kegiatan-kegiatan konsultasi dan asistensi, pembentukan pilot project, kunjungan studi, dan monitoring.

“PERPAMSI akan memberikan dukungan berupa dana insentif untuk mentor dan resipien. Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan proyek fisik dan investasi yang diperlukan dalam rangka pilot project akan ditanggung oleh Perumda Kelimutu Kabupaten Ende,” terang Yustinus.

Berdasarkan Letter of Intent ini, dan rencana kerja yang disusun, para pihak kemudian menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai tanda kesepakatan untuk melaksanakan rencana kerja tersebut.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA