Persatuan BEM di Pulau Flores Ungkap Enam Persoalan Serius di Rezim Prabowo

Tidak ada pembangunan yang dapat disebut adil apabila masyarakat kehilangan tanah, hutan, air, dan sumber kehidupannya sendiri

Maumere, Ekorantt.com – Konferensi Republik di Kampus Institut Filsafat Teknologi Kreatif (IFTK) Ledelero, Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 31 Oktober 2026, melibatkan ribuan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi di Pulau Flores.

Mereka berasal dari BEM Universitas St. Paulus Ruteng, BEM Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa, BEM Universitas Flores Ende, BEM IFTK Ledalero, BEM Universitas Nusa Nipa, dan BEM Politeknik Christo Re Maumere.

Para mahasiswa ini menyoroti sejumlah persoalan genting yang sedang dihadapi oleh warga negara di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua BEM IFTK Ledalero Louis Diego Liko, mewakili mahasiswa, mengatakan, penyempitan ruang kebebasan sipil dan pengabaian hak asasi manusia (HAM) masih menjadi persoalan pelik.

Meluasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil merupakan ancaman terhadap supremasi sipil dan semangat reformasi. “Negara tidak boleh kembali pada praktik ketika kritik dipandang sebagai ancaman keamanan dan perbedaan pendapat diperlakukan sebagai tindakan permusuhan terhadap pemerintah,” kata Louis.

Catatan KontraS mengenai 111 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil pada Januari–Juni 2026, dengan 51 orang terluka, 199 orang ditangkap, dan satu orang meninggal dunia, harus menjadi peringatan serius bagi negara.

“Aparat keamanan dibentuk untuk melindungi rakyat, bukan melindungi kekuasaan dari kritik rakyat.”

Persoalan lain yang diangkat yakni sentralisasi kekuasaan dan pelemahan otonomi daerah. Kecenderungan sentralisasi kekuasaan dan pengambilan keputusan dari Jakarta semakin mempersempit ruang kebijakan pemerintah daerah.

Mahasiswa mengkritisi kebijakan ekonomi dari pusat yang melemahkan kemandirian ekonomi desa, termasuk apabila pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak dibangun melalui partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal.

“Desentralisasi harus menjamin distribusi kewenangan, sumber daya, dan kesempatan pembangunan yang adil,” kata Louis.

Persoalan lain yang soroti mahasiswa adalah lalainya negara dalam penanganan bencana dan perlindungan korban. Penanganan bencana di sejumlah wilayah, termasuk banjir di Sumatera, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, gempa bumi di Flores, dan erupsi Gunung Lewotobi, memperlihatkan masih adanya persoalan serius dalam kesiapsiagaan, respons darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

“Kami menolak pendekatan penanganan bencana yang birokratis, lamban, dan tidak berpihak kepada korban,” ujar Louis, saat membacakan sikap mahasiswa.

Ia menilai, korupsi dana kebencanaan merupakan kejahatan kemanusiaan karena merampas hak korban atas pertolongan dan pemulihan.

Bagi mahasiswa, kehadiran negara dalam situasi bencana bukanlah kemurahan hati pemerintah. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi warganya.

Selain itu, pengabaian mutu pendidikan dan masa depan generasi bangsa juga mendapat sorotan tajam mahasiswa. Mereka menolak kebijakan anggaran yang mengorbankan mutu pendidikan demi membiayai program-program lain tanpa perhitungan yang transparan, akuntabel, dan sesuai mandat konstitusi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kata Louis, tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan kebutuhan fundamental pendidikan. Pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas pendidikan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.

“Keduanya harus dirancang secara adil, dengan menjamin kecukupan anggaran pendidikan sebagaimana amanat konstitusi.”

“Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, bukan sekadar program pemerintah yang dapat dikorbankan oleh perubahan prioritas politik.”

Persoalan lain yakni perampasan ruang hidup dan pengabaian hak masyarakat adat. Louis mencontohkan, konflik agraria di Papua dan Flores yang memperlihatkan bahwa proyek pembangunan berskala besar kerap menimbulkan persoalan serius ketika tidak didahului dialog yang setara dan pelibatan masyarakat terdampak.

Mahasiswa pun menolak penetapan Flores sebagai pulau panas bumi apabila kebijakan tersebut mengabaikan daya dukung ekologis, hak masyarakat adat, serta aspirasi masyarakat lokal. Transisi energi tidak boleh berubah menjadi dalih baru untuk perampasan tanah dan penggusuran masyarakat dari ruang hidupnya.

“Tidak ada pembangunan yang dapat disebut adil apabila masyarakat kehilangan tanah, hutan, air, dan sumber kehidupannya sendiri.”

Yang terakhir, ketimpangan akses terhadap pelayanan kesehatan. Louis berkata, ketidaktepatan pendataan kelompok ekonomi masyarakat berpotensi menyebabkan warga miskin kehilangan akses terhadap BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Di Flores, kata Louis, persoalan kesehatan juga diperberat oleh keterbatasan tenaga medis, fasilitas pelayanan kesehatan, infrastruktur transportasi, serta akses terhadap rumah sakit dan layanan rujukan.

“Negara wajib menjamin bahwa setiap warga, termasuk masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan, memperoleh akses kesehatan yang adil dan bermartabat.”

TERKINI
BACA JUGA