Maumere, Ekorantt.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi di Pulau Flores mendesak pemerintah Prabowo-Gibran Rakabuming Raka untuk menghentikan kekuasaan yang sentralistik.
“Mengembalikan otonomi daerah dan menghentikan sentralisasi kekuasaan yang berlebihan,” seru Ketua BEM IFTK Ledalero Louis Diego Liko, mewakili para mahasiswa, saat membacakan tuntutan dalam di Kampus Institut Filsafat Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kecenderungan sentralisasi kekuasaan dan pengambilan keputusan dari Jakarta semakin mempersempit ruang kebijakan pemerintah daerah, kata Louis.
Mahasiswa mengkritisi kebijakan ekonomi dari pusat yang melemahkan kemandirian ekonomi desa, termasuk apabila pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak dibangun melalui partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
“Desentralisasi harus menjamin distribusi kewenangan, sumber daya, dan kesempatan pembangunan yang adil,” kata Louis.
Para mahasiswa pun mendesak pemerintah agar meninjau kebijakan pemotongan transfer ke daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan riil setiap daerah. Lalu, menghentikan praktik pengambilan keputusan sepihak dari pusat yang mengabaikan kewenangan daerah dan aspirasi masyarakat lokal.
Kemudian, memastikan setiap kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap daerah disusun melalui konsultasi publik yang bermakna serta menjamin distribusi sumber daya dan kewenangan secara adil.
Para mahasiswa juga mendesak untuk menghentikan militerisasi ruang sipil. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, dan tindakan represif terhadap mahasiswa, aktivis, jurnalis, pembela HAM, dan warga negara yang menyampaikan kritik, harus dihentikan.
“Negara wajib memberikan perlindungan nyata kepada para pembela HAM dan kelompok masyarakat sipil,” kata Louis.
Para mahasiswa mendesak reformasi kepolisian dan menjamin akuntabilitas aparat penegak hukum. Usut pelanggaran hukum yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya kekerasan terhadap demonstran dan warga yang menyampaikan pendapat.
“Kepolisian harus kembali pada mandat utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan alat represi kekuasaan,” tegas Louis.
Mahasiswa pun mendesak agar menjamin penanganan bencana yang cepat, transparan, dan berpihak kepada korban. Pemerintah harus terbuka dalam penggunaan dana kebencanaan serta menindak tegas setiap praktik korupsi dan penyalahgunaan bantuan.
“Penetapan status bencana harus didasarkan pada tingkat kerusakan, jumlah korban, dan kebutuhan masyarakat, bukan kalkulasi politik dan birokrasi,” kata Louis.
Para mahasiswa, kata Louis, meminta agar melindungi anggaran pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Hentikan segala bentuk pengalihan anggaran pendidikan yang mengakibatkan penurunan mutu dan akses pendidikan.
“Pastikan program MBG tidak mengorbankan pembiayaan pendidikan, kesejahteraan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, dan pembangunan fasilitas pendidikan.”
Selanjutnya, Louis bilang, mahasiswa di Pulau Flores meminta agar menghentikan perampasan ruang hidup dan menjamin hak masyarakat adat. Kemudian, menghentikan segala bentuk penggusuran, perampasan tanah, dan eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Pelaksanaan proyek strategis yang berdampak terhadap ruang hidup masyarakat harus memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
“Meninjau kembali kebijakan penetapan Flores sebagai pulau panas bumi melalui dialog terbuka, independen, dan partisipatif bersama masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil.”
Kebijakan transisi energi, Louis menambahkan, mesti tunduk pada prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak generasi mendatang.
Terakhir, para mahasiswa meminta agar menjamin hak kesehatan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Lalu, mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendataan penerima BPJS PBI agar tidak mengakibatkan masyarakat miskin kehilangan hak atas pelayanan kesehatan.
Kemudian, menjamin mekanisme pengaduan dan pemulihan hak bagi warga yang dikeluarkan dari kepesertaan akibat kesalahan data. Lalu, mempercepat pemerataan tenaga medis, dokter spesialis, fasilitas kesehatan, obat-obatan, ambulans, dan layanan rujukan di Flores serta wilayah kepulauan lainnya.
“Negara harus menjamin pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan tidak diskriminatif,” tegas Louis.













