Sejumlah ‘Traffic Light’ di Maumere Hanya Jadi Pajangan

Maumere, Ekorantt.com – Sejumlah lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka tidak berfungsi beberapa tahun terakhir. Bisa dibilang hanya menjadi pajangan di sisi jalan.

Bagi warga Kota Maumere, hal ini sudah menjadi pemandangan lumrah di beberapa titik jalan seperti perempatan Pengadilan Negeri Maumere, perempatan Polres Sikka, perempatan Patung Ikan Tuna di wilayah pertokoan, dan perempatan Patung Kristus Raja.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.

Lampu lalu lintas menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah sehingga tidak saling mengganggu antar arus yang ada.

Sebagaimana yang dipantau Ekora NTT pada Senin (3/8/2020), kondisi tak berfungsinya rambu lalu lintas ini membuat arus lalu lintas semrawut. Pengemudi kendaraan berusaha saling mendahului.

iklan

Tidak heran juga, pada sejumlah lokasi ini kecelakaan lalu lintas sangat mungkin terjadi yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Warga Kota Maumere, Nona Ince bilang, dirinya sering mengalami kondisi semrawut di beberapa titik jalan di Kota Maumere, terutama di perempatan jalan yang memiliki lampu lalu lintas tapi tidak berfungsi.

“Saya biasanya hati-hati. Pokoknya kita banyak-banyak mengerti kalau ramai,” ujarnya.

Kendati demikian, Ince berharap pemerintah melalui dinas terkait untuk memperbaikinya.

TERKINI
BACA JUGA