KPPN Salurkan Rp35,32 Miliar Dana Desa ke Sikka, Ende dan Nagekeo

Ende, Ekorantt.com – Untuk menjawab percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui percepatan penyaluran  dana desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende pada minggu ketiga Maret 2021 telah menyalurkan dana desa (DD) sebesar Rp35,32 Miliar ke 499 desa masing-masing Ende 255 desa, Sikka 147 desa dan Kabupaten Nagekeo 97 desa.

Pada masa new normal ini, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengalokasian minimal 8 % dana desa untuk penanganan Covid-19. Demikian disampaikan Kepala KPPN Ende, Mat Hari, saat jumpa pers di Ende pada Senin, (22/03/2021).

Kebijakan pemerintah pusat tersebut ditindaklanjuti oleh KPPN Ende dengan melakukan penyaluran DD khusus penanganan Covid-19 bagi tiga kabupaten dalam wilayah pelayanan KPPN Ende.

Dijelaskan Mat, dana desa tersebut dikirim dari rekening kas Negara ke rekening masing-masing desa. Untuk dapat menggunakan dana dimaksud, pemerintah desa diharapkan dapat mempersiapkan dokumen pencairan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di masng-masing kabupaten.

“Dana itu tidak langsung dicairkan dari rekening desa. Pemdes harus cek silang dokumen melalui DPMD termasuk dokumen APBDes, daftar penerima manfaat hasil musyawarah desa. Dan dokumen lain sesuai prasyarat Perbub penggunaan dana desa,”ungkap Mat.

Dana sebesar Rp35, 32 Miliar disalurkan oleh KPPN dengan rincian 255 desa di Kabupaten Ende dengan alokasi Rp15,97 Miliar, 147 desa di Kabupaten Sikka dengan alokasi Rp12,22 Miliar dan 97 desa di Nagekeo dengan besar alokasi Rp7,13 Miliar.

“Sekarang sudah ada di rekening desa, cepat lambatnya sampai ditangan pemanfaat yah tergantung dokumen desa. Nah, kita dorong agar dana yang sudah ada dapat segera digunakan sehingga bisa dilakukan proses pengajuan untuk tahap selanjutnya,”tutur Kepala KPPN Ende.

Ansel Kaise

spot_img
TERKINI
BACA JUGA