BPBD, DLH dan Dinkes Nagekeo Akan Uji Ulang Kualitas Air Minum di Selalejo Timur

Mbay, Ekorantt.com – Persoalan air minum di Dusun 2, Desa Selalejo Timur, Kecamatan Mauponggo menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Nagekeo. BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Nagekeo berjanji akan turun ke Selalejo Timur dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Remigius Jago berencana akan membentuk tim untuk terjun ke Selalejo Timur. Di sana mereka akan mengambil sampel air, lalu menguji kualitasnya apakah mengandung mangan, besi, kalium atau sulfur (belerang).

Jika hasil uji hanya mengandung besi dan mangan maka hanya bisa proses aerasi. Aerasi adalah proses penambahan oksigen ke dalam air melalui gelembung udara.

Tetapi jika mengandung sulfur maka akan ada proses tambahan yaitu pengendapan dan penyaringan atau filtrasi karbon aktif dan zeolit.

“Nanti kita lihat hasil laboratoriumnya seperti apa untuk kita tindalanjuti,” ujar Remigius saat dikonfirmasi Ekorantt.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

iklan

Remigius bilang, standar kelayakan air minum yang aman dikonsumsi manusia diukur dari tingkat keasaman normal yaitu pH 6,8 sampai 7,2 atau rata-rata pH 6-8. Sebaliknya, jika pH rendah atau lebih dari angka itu maka air dikatakan tidak layak.

“Air tidak memenuhi syarat apalagi pH sangat rendah. Kondisi pH rendah itu sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Tidak layak minum karena pH hanya 3,7 (di Selalejo Timur),” terang Remigius.

Sebelumnya, BPBD Nagekeo berjanji akan menurunkan alat filterisasi air jika memungkinkan berdasarkan hasil uji lab dan rekomendasi oleh Dinkes dan DLH. Pihaknya pun akan terjun ke Selalejo Timur untuk memastikan kondisi air bersih di sana.

“Tentunya melalui Bupati, kami akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terutama DLH dan Dinkes untuk mengukur kualitas atau pH air. Kalau alat ini cocok untuk filterisasi air, maka kita akan alokasikan ke Selalejo Timur,” kata Kepala BPBD Nagekeo Gusti Pone.

“Tapi kita akan lihat dulu, bagaimana hasil uji kualitas air oleh DLH dan Dinkes,” tambah Gusti.

Kepala BPBD Nagekeo Gusti Pone saat diwawancarai wartawan media ini di ruang kerjanya (Foto: Ian Bala/Ekora NTT)

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Nagekeo Sri Wahyuni Ramadhan berjanji akan turun ke Selalejo Timur untuk kembali mengambil sampel air. Sampel air itu akan diuji lagi untuk memastikan tingkat keasamannya.

“Terima kasih sudah kasih kami masukan, kami upayakan untuk sesegera mungkin ambil sampel airnya. Kami belum intervensi tapi kami ambil sampel untuk diperiksa. Kami nanti croscek ke teman-teman,” ujarnya, Selasa dua pekan lalu.

Diberitakan Ekorantt.com sebelumnya, sebanyak 276 jiwa warga Dusun 2, Desa Selalejo Timur mengonsumsi air yang rasa asam. Jumlah warga itu berdasarkan pendataan pemerintah desa setempat yang disampaikan Kepala Desa Krispianus Goa (33) pada akhir Maret lalu.

Ratusan warga itu tersebar di Kampung Loka Tonga, Kampung Torabhoja dan Kampung Mila.

Petugas kesehatan pun telah mengambil sampel air pada 8 Desember 2020. Hasil sampel pun ditempel di rumah-rumah warga yang menjadi sasaran studi.

Ignasius Koba (54) warga RT 05, Dusun 2 Mila, Desa Selalejo Timur merupakan salah satu dari 8 (delapan) rumah yang diambil sampel air pada waktu itu.

Ia menyebutkan ada dua petugas kesehatan yang datang ke rumahnya saat itu, lalu menguji kadar air rumah tangga. Adapun tiga sumber air yang diambil yakni air hujan, dan dua sumber mata air rasanya asam yakni mata air Loka Tonga dan Mila.

Dari hasil uji singkat itu, para petugas menyebutkan hanya air hujan yang boleh dikonsumsi. Sedangkan dua sumber mata air tersebut tidak layak karena tingkat keasaman air atau pH 3,7. Hasil studi itu petugas tempelkan di pintu rumah Ignasius.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA