Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melalui Petugas Penyelengara Pemungutan Suara (PPPS) melantik 3.899 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Sikka 2024, Kamis, 7 November 2024.
Petugas KPPS ini akan disebarkan di 557 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 194 desa/kelurahan se-Kabupaten Sikka.
Pelantikan KPPS berpusat di kantor desa/kelurahan masing-masing, dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara sampai 11 November 2024.
Juru bicara KPU Kabupaten Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy di Kantor KPU Sikka, Jumat, 8 November 2024, menerangkan, pelantikan ini sebagai bagian dari persiapan KPU Sikka untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang.
“KPPS yang dilantik akan bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Rabu, 27 November 2024 yang diawali Bimbingan Teknis (Bimtek) Pungut Hitung dan difasilitasi PPK dan PPS masing-masing,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan pada saat pelantikan meminta kepada KPPS untuk jalin kordinasi dan komunikasi yang baik.
“Hal yang pertama sekali dilakukan setelah pelantikan, jalin komunikasi dan koordinasi yang baik kepada Ketua RT/RW, Pengawas TPS, Peserta Pemilihan, Pemilih dan Pihak terkait lainnya pada tingkat TPS,” ungkapnya.
Herimanto menekankan, tujuan membangun kordinasi para pihak ini untuk memastikan bahwa bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS ini dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan juga kondusif.