KPU Nagekeo Tetapkan 122.058 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Mbay, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 122.058 orang.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019.

“Dari data DPS ini terjadi peningkatan dengan DPT pada pemilu 2019 yakni 96.269 pemilih,” ujar Wakil Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nagekeo, Mikael Angelo Mali, di Mbay, Kamis (13/4/2023).

Mikael menyebut dari 122.058 pemilih sementara tersebut terdiri atas 59.159 pemilih laki-laki. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 62.899 orang.

Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Aesesa dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 33.414 orang, kata Mikael.

Ia menerangkan data DPS ini merupakan hasil sinkronisasi dari DPT Pemilu 2019 yang disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dari situ kemudian masuk ke data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh PPS.

“Hasil itu kita jadikan data pemilih yang kita teruskan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (coklit),” paparnya.

Bagi masyarakat yang belum tercover dalam DPS sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2022 dan 2023, sistem pemutahiran lebih pada de jure.

“Sehingga data sandingnya ialah KTP atau Kartu Keluarga (KK),” ucap Mikael.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA