Harapan PMKRI pada Pimpinan DPRD Ngada 2019/2024

0

Bajawa, Ekorantt.com  – Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada oleh Pengadilan Negeri Bajawa telah dilaksanakan di gedung DPRD Ngada pada Rabu (18/09/2019).

Atas pelantikan pimpinan DPRD Ngada ini, Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ngada menyampaikan ucapan proficiat dan sukses.

Melalui ketuanya, Senobius Mbasu, PMKRI mengharapkan, kehadiran Anggota DPRD Ngada yang baru dapat membawa angin segar dan pembaharuan serta pembenahan total bagi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi legislatif di DPRD Ngada.

Ia juga berharap agar para anggota DPRD incumbent, atau yang terpilih kembali atas kepercayaan masyarakat pada pemilu 2019 yang lalu, tidak mempengaruhi DPRD yang baru untuk melakukan kebijakan di luar tupoksi DPRD itu sendiri.

“Justru PMKRI mengharapkan agar para anggota DPRD yang lama dapat mengevaluasi kinerja DPRD periode lalu. Sisi kelemahan dan kelebihannya dilihat sehingga menjadi bahan pertimbangan atau saran positif yang bisa disampaikan dalam rapat dewan tentang hal-hal mana yang perlu dibenahi” tutur Senobius.

Ketua PMKRI juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terpilihnya alumnus PMKRI, Bernadinus Dhey Ngebu sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada.  

“Semoga dapat membawa perubahan baru dalam lembaga ini, mampu membawa anggota-anggotanya bekerja sesuai dengan tupoksi DPR itu sendiri dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan (controlling)” tegas Senobius.

Adeputra Moses

Cerita tentang Kopi Arabika Eban di Lopo Kofe Kefamenanu

Kefamenanu, Ekorantt.com – Lopo Kofe merupakan salah satu tawaran menarik bagi penikmat kopi di kota Kefamenanu. Lopo Kofe menyediakan kopi asli dari Eban, salah satu daerah penghasil kopi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang belum banyak diketahui publik.

Selain bercita-cita mempromosikan kopi asli Eban, Lopo Kofe juga dirancang sebagai tempat  diskusi dan melakukan berbagai aktivitas kreatif seperti menyajikan live music dan lain sebagainya.

Nama Lopo sendiri didasarkan pada kultur suku Dawan yang mendiami Kabupaten TTU. Seturut filosofi tradisionalnya, Lopo bisa dijadikan sebagai tempat bertemu dan membahas banyak hal penting.

Saat diwawancarai Ekorantt.com pada Rabu (18/09/2019), pemilik “Lopo Kofe Kefamenanu”, Roby Saunoah bercerita. Berbekal tekad yang kuat dan modal usaha yang pas-pasan, dirinya berani membuka usaha tersebut.

Roby memutuskan untuk menyiapkan kopi asli TTU di Lopo Kofe, disajikan dengan metode manual. Aneka menu di Lopo Kofe diseduh dengan peralatan sederhana, bermodalkan French Press, V60, grinder dan beberapa perlengkapan penunjangnya.

Lopo Kofe Kefamenanu terletak di Jl. El Tari, kilometer 4, Jurusan Kupang, Kelurahan Kefamenanu Selatan Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Tidak hanya bercerita tentang usahanya, Roby Saunoah juga bercerita tentang sejarah kopi di Timor khususnya TTU.

Menurutnya, sejak tahun 1980 mulai muncul ide pengembangan tanaman Kopi di Eban. Eban dianggap cocok karena suhu di daerah tersebut dingin dan sangat menunjang pertumbuhan tanaman kopi. Setelah ide itu dimatangkan, Dinas Pertanian Kabupaten TTU bersama Paulus Mau dari Desa Suanae, pergi ke Kabupaten Belu tepatnya di Desa Lakmaras untuk mencari bibit kopi.

“Pada tahun 1981, bibit kopi dari Desa Lakmaras mulai dikembangkan di daerah Eban khususnya di Desa Suanae. Sejak saat itu, tanaman kopi mulai dikembangkan di daerah TTU,” jelasnya.

Robby mengakui, perjalanan pengembangan tanaman kopi tidak selancar cita-cita awal. Masyarakat tidak mendapatkan penghasilan yang signifikan dari usaha kebun kopi. Akhirnya banyak tanaman kopi yang diganti dengan tanaman jeruk yang sempat menjadi top brand dari Eban. 

“Tanaman kopi tetap menyebar, tetapi tidak dirawat dengan serius mengingat harganya yang relatif murah. Kemudian, pada tahun 2016, masyarakat kembali tertarik untuk menjual kopi. Saya mencoba mengambil sampel kopi dari Tunbaba dan kopi dari Eban. Ternyata kopi Tunbaba berasal dari jenis robusta dan Kopi Eban dari jenis arabika. Dua jenis ini memiliki perbedaan dari sisi rasa dan tekstur buah. Kopi robusta Tunbaba terasa pahit dan kopi arabica Eban memiliki rasa yang lebih lembut, pahit,  dan asam,” jelasnya lebih lanjut.

Kopi Eban mendapat lebih banyak penikmat karena rasa kopinya yang tidak terlalu pahit, ada rasa asam yang lembut dan lebih cocok di lidah kebanyakkan penikmat kopi nusantara. 

Selain berjenis arabika, kopi Eban berada di ketinggian dengan iklim yang menunjang sehingga kopi Eban bertumbuh subur dan berbuah lebat. Produksi kopi Eban relatif banyak dan memenuhi kebutuhan pasar.

Untuk diketahui, kopi arabika hanya bisa berbuah di ketinggian minimal 600 MDPL. Daerah Eban rata-rata 1000 MDPL sehingga memungkinkan kopi arabika dapat tumbuh dan berbuah. 

“Sejak awal tahun 80-an kopi di tanam di Eban dan sejak saat itu petani kita belum dilatih pengolahan pasca panen. Saya mencoba mendekati petani dan memberi masukan demi peningkatan kualitas kopi”, ujar Roby.

Kopi arabika di Lopo Kofe dibeli dari masyarakat Eban. Sebelumnya petani menjual kopi dengan harga Rp.30.000/kg. Setelah diberi masukan, terjadi perubahan kualitas biji kopi. Dan tahun ini kopi-kopi dari Eban dijual dengan harga Rp.35.000/ kg. 

“Saya berharap kualitas biji kopi semakin baik dan kita bisa menjual lebih mahal lagi dan petani kita pun akan mendapat penghargaan atas jerih payah mereka,” ungkapnya.

Motivasi Robby Saunoah membangun Lopo Kofe mulai muncul pada tahun 2016. Waktu itu belum ada warung kopi yang secara khusus menyajikan kopi bagi penikmat kopi asli sehingga dirinya membulatkan tekad untuk membangun sebuah tempat yang secara khusus menjual kopi asli. 

“Saya bertekad tidak akan menjual kopi instan di warung saya. Saya melihat ada potensi di daerah kita. Kita punya kopi tetapi tidak pernah dikenal oleh orang lain. Hal ini karena kita sendiri tidak mengkonsumsi kopi asli dan juga tidak mempromosikan kopi dari tanah kita. Sebetulnya pilihan minum kopi asli lebih menyehatkan dibanding kopi instan. Kopi sehat bila diminum tanpa gula. Berbagai penelitian tentang itu sudah dilakukan dan bisa diakses di internet,” tandasnya.

Pengunjung Lopo Kofe berasal dari berbagai daerah, termasuk dari mancanegara, di antaranya Australia, Belanda, Amerika, Thailand, Vietnam dan masih banyak lagi. Sedangkan pengunjung dalam negeri sudah sangat familiar dengan nilai jual Rp. 8000,00 untuk setiap cangkir 200 ml.

“Kita juga sudah kirim kopi Eban ke beberapa daerah di Indonesia dan rata-rata semua suka,” ujarnya.

“Namun sayangnya kita orang TTU sendiri tidak terbiasa minum kopi asli. Sangat berbeda dengan daerah penghasil kopi lain seperti Bajawa, Manggarai, Sumba, Aceh, Toraja dan lainnya. Padahal penikmat kopi asli dari daerah sendiri akan sangat berpengaruh pada promosi kopi lokal,” ujar Robby.

Santos

Pemda Matim Rampungkan Ranperda Kabupaten Layak Anak

0

Borong, Ekorantt.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) melalui Dinas DP2KBP3A dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Wahana Visi Indonesia Kabupaten Manggarai Timur  melakukan penyusunan naskah akademik dan Ranperda Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Manggarai Timur.

Kegiatan penyusunan naskah akademik dan Ranperda ini berlangsung selama tiga hari sejak Senin, (16/09) hingga Rabu (18/09/2019 di ruangan lantai dua koperasi simpan pinjam Abdi Manggarai Timur. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Manggarai Timur Drs. Jaghur Stefanus, wakil ketua tim Penggerak  PKK Matim Alexsandria Jaghur, pimpinan OPD terkait, dan para pelajar tingkat SMP serta SMA.

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH, M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakil Bupati Matim Drs. Jaghur Stefanus saat itu menjelaskan, perlindungan anak adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya, demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar, baik fisik, mental maupun sosial.

Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Sejalan dengan tujuan tersebut, maka hakikat perlindungan anak Indonesia adalah perlindungan yang berkelanjutan, dan hal ini juga harus diwujudkan oleh setiap elemen pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.

Wakil Bupati Jaghur mengatakan, upaya pemerintah daerah menjadikan Matim sebagai kabupaten layak anak merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang isinya antara lain menegaskan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota yang bersifat non pelayanan dasar.

Dengan dasar tersebut, lanjut Jaghur, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sejak tahun 2006 telah mengembangkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak dan tahun 2009 diterbitkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak.

“Tujuan akhir yang hendak dicapai adalah bahwa pada tahun 2030 Indonesia telah mencapai kondisi Indonesia Layak Anak (IDOLA),” ungkap Jaghur.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011, Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Sesuai dengan Konvensi Hak Anak, tambah Jaghur, ada lima klaster hak anak yang dijabarkan dalam indikator dan ukuran Kabupaten Layak Anak yakni,  (1) Hak Sipil dan Kebebasan, (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, (3) Disabilitas, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, (4) Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan (5) Perlindungan Khusus.

Adapun strategi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di antaranya, (1) Pengarusutamaan Pemenuhan Hak Anak (PUHA), (2) Penguatan kelembagaan, (3) Perluasan jangkauan, (4) Membangun jaringan, (5) Pelembagaan dan pembudayaan Kabupaten Layak Anak, (6) Promosi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (PKIE) dan (7) Sertifikasi dan apresiasi.

Masih kata Jaghur, dalam kaitan dengan upaya pemerintah daerah menuju Kabupaten Layak Anak, maka ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan hal tersebut.

Pertama, peraturan perundangan dan kebijakan pemenuhan akan hak anak, payung hukum untuk melakukan pemenuhan hak yang mencakup berbagai kepentingan dan kebutuhan anak, baik anak yang hidup secara normal maupun anak yang hidup dengan memerlukan pelayanan khusus.

Kedua, anggaran untuk adanya pemenuhan hak anak. Hal tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah sebagai dasar hukum penganggaran oleh dinas atau badan yang menangani masalah kebutuhan anak.

Ketiga, jumlah peraturan perundang undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang mendapatkan masukan dari forum anak dan kelompok anak lainnya. 

Keempat, tersedia sumber daya manusia terlatih dan mampu menerapkan hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan.

Kelima, tersedia data anak terpilah menurut jenis kelamin, umur dan kecamatan.

Keenam, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak. Lembaga Swadaya Masyarakat harus mendorong Negara dan pemerintah bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya yang secara optimal dan terarah. 

Ketujuh, keterlibatan dari dunia usaha dalam pemenuhan hak anak.

Dengan melihat hal-hal yang diuraikan tersebut di atas, lanjut Jaghur,  tampak dengan jelas bagaimana peran pemerintah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.  Terlepas dari hal tersebut, perlindungan anak ini harus bergerak dari orang tua, keluarga dan masyarakat tempat anak biasa beraktivitas.

“Pemerintah daerah tentu akan mendukung melalui pembuatan komitmen berupa penyusunan Peraturan Daerah dan penganggaran yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan anak. Karena itu kegiatan pemaparan hasil assesment naskah akademik yang ditindaklanjuti dengan penyusunan draft Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah momentum untuk mewujudkan Manggarai Timur menuju Kabupaten Layak Anak”, jelas Jaghur.

Untuk diketahui proses assessment dan penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak Matim dilakukan secara bersama-sama oleh Pemda Matim, Wahana Visi Indonesia, dan wakil dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Sementara itu ketua panitia kegiatan Mikael Dohu menjelaskan, permasalahan anak telah merasuki hampir semua aspek kehidupan baik di bidang kesehatan seperti adanya kasus kematian bayi saat melahirkan, hingga meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, belum ada rute ke sekolah yang aman bagi anak yang berdampak pada kasus kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.

Disamping itu, ungkap Dohu, kebijakan pemerintah untuk menyatukan isu hak anak ke dalam perencanaan pembangunan kabupaten atau kota masih lemah serta belum terintegrasi.

Kata Dohu, upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan melakukan ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

“Indonesia berkomitmen untuk mendukung gerakan dunia untuk menciptakan ”World Fit for Children” (Dunia yang layak bagi anak) melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang dilakukan di era otonomi daerah” jelasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kabupaten atau kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi PBB dari kerangka hukum tentang hak anak dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan yang peduli terhadap anak.

Mulia Donan

Verifikasi Aset PKO TTU Selesai, Gaji 13 bagi Guru Mulai Dibayarkan

0

Kefamenanu, Ekorantt.com – Gaji ke 13 untuk para guru, tenaga kontrak serta pengawas, dan para pegawai lain di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang selama ini sempat ditunda, sudah mulai dibayarkan oleh pemerintah.

Pembayaran gaji ke 13 tersebut dilaksanakan setelah para guru dan tenaga kontrak serta pengawas dan para pegawai di Dinas PKO selesai melakukan verifikasi aset di sekolah masing-masing.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/09/2019) Plt. Kepala Dinas PKO, Yoseph Mokos mengatakan, proses pembayaran gaji ke 13 termasuk administrasi teknis telah dirampungkan, terutama yang menyangkut permintaan berkas baik itu SPM, SPJ, dan berkas lainnya. Proses perampungan berkas sudah berjalan sejak tanggal 8 Juli 2019.

“Semua proses pembayaran gaji ke 13 sudah dipenuhi menurut tata cara permintaan dari keuangan, hanya karena kendala inventarisasi aset, sehingga terjadi penundaan pembayaran. Namun, sesuai kondisi terakhir, sudah terjadi kliring dari bank ke nomor rekening masing-masing,” ujarnya.

Jumlah anggaran untuk pembayaran gaji ke 13, Kata Yoseph, mencapai angka Rp.10 miliar lebih dan nantinya akan dibayarkan kepada sekitar 2.000 lebih guru, tenaga kontrak dan pegawai di dinas PKO Kabupaten TTU.

“Saya berharap bank sudah bisa mentransferkan dana tersebut ke nomor rekening masing-masing. agar semua pegawai dan para guru di lingkungan dinas PKO Kabupaten TTU, dapat bergotong royong dalam menyelesaikan tugas secara bersama-sama. Karena saya yakin hanya dengan gotong royong serta kerja sama, pekerjaan seberat apapun dapat kita selesaikan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Yoseph juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Dinas PKO TTU telah selesai melakukan verifikasi aset.

Ada dua tahapan verifikasi terhadap seluruh aset tersebut yakni verifikasi administrasi yang sudah dilakukan terlebih dahulu dan verifikasi faktual yang baru selesai dilakukan.

Yoseph mengatakan, selama hampir tiga bulan lebih pihaknya melakukan verifikasi terhadap aset di 159 sekolah dasar negeri, dan 78 sekolah menengah pertama negeri, serta sembilan kantor cabang dinas.

“Jadi terhitung sejak, Jumat 13 September 2019 kami sudah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap semua aset yang ada di sekolah-sekolah itu”, ujarnya.

Yoseph mengatakan, dengan selesainya verifikasi faktual terhadap seluruh aset di ratusan sekolah itu, maka Dinas PKO telah  melaksanakan tanggung jawabnya mengawasi aset-aset di lingkungan kewenangannya.

“Maka dengan demikian sudah selesai kewajiban kami dari dinas pendidikan bersama seluruh teman pengawas, kepala sekolah, para guru, dan cabang dinas melakukan verifikasi aset. Berkat kerja keras dari teman-teman, persoalan terkait verifikasi aset sudah selesai. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami menyelesaikan semua tugas ini,” terangnya.

Sandro

Bumdes Rea Jaya-Kerirea Terima Bantuan Mobil Operasional

0

Ende, Ekorantt.com –  Bumdes Rea Jaya, di Desa Kerirea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende mendapatkan bantuan mobil pick up dari Kementerian Desa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi Bidang Transportasi tahun anggaran 2019.

Selain Bumdes Rea Jaya, ada 7 Bumdes lainnya yang mendapatkan bantuan ini yakni Bumdes Bersama Gema Sari-Kecamatan Wewaria, Bumdes Mbele Raja Golulada-Kecamatan Detusoko, Bumdes Jembu Jaya-Kecamatan Nangapanda, Bumdes Murisama-Kecamatan Lepembusu-Kelisoke, Bumdes Ana Nggoro-Kecamatan Detusoko, Bumdes Ngango Owa-Kecamatan Maukaro dan Bumdes Sejati-Kecamatan Maukaro.

Total, ada 8 Bumdes menerima bantuan mobil pick up untuk memperlancar kegiatan operasional masing-masing Bumdes.

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Bupati Ende H. Djafar H. Achmad pada apel bersama perayaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-48 di halaman kantor Bupati Ende, Selasa (17/9/2019).

Kepala Desa Kerirea, Urbanus B. Karo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Desa melalui Pemkab Ende karena telah merespon usulan proposal dari Bumdes yang ada di desanya.

Menurutnya, bantuan mobil DAK ini sangat bermanfaat untuk menunjang kegiatan operasional, terutama untuk aktivitas mobilisasi barang dan orang di desanya.

Bumdes Rea Jaya, kata Kades Urbanus, mengelola dua unit usaha yakni jasa transportasi dan unit jual beli hasil perkebunan rakyat.

“Selama ini, kami kesulitan untuk pemasaran unit Bumdes. Akses transportasi di sini sulit,” kata Kades Urbanus.

Selain itu, menurutnya, mobil ini bisa dimanfaatkan untuk penanganan ibu hamil dan orang sakit yang hendak melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Nangapanda.

Sementara itu, Bupati Ende, H. Djafar H Achmad berharap mobil ini dapat dikelola dengan baik untuk peningkatan ekonomi dan aktivitas usaha Bumdes.

Menurutnya, Pemkab Ende akan terus memantau pengelolaan Bumdes agar benar-benar mendatangkan peningkatan pendapatan di desa.

“Jika pengelolaan tidak sesuai peruntukannya, pemerintah akan lakukan evaluasi dan akan berikan sanksi,” tandas Bupati Djafar.

“Mobil ini bukan kendaraan dinas Kepala Desa. Saya minta agar harus dikelola dengan baik dan kita akan upayakan agar tahun depan masih ada bantuan mobil DAK lagi untuk Bumdes di desa-desa yang  belum mendapatkan,” tambahnya dengan tegas.

Poktan Serba Usaha Kesulitan Pasarkan Benih Ikan Lele

1

Maumere, Ekorantt.com – Kelompok tani (Poktan) Serba Usaha, yang membudidayakan ikan lele dengan sistem alam di Wairbaluk, Desa Persiapan Watukrus, Kecamatan Bola, kesulitan memasarkan benih ikan lele di pasar.

Produksi ribuan benih ikan lele dalam Poktan tersebut kemudian menjadi mubazir.

Sejauh ini, Poktan Serba Usaha sudah memproduksi ribuan benih ikan lele.

Mereka juga sudah menambah 10 kolam bak ikan lele untuk pembibitan, penetasan, dan pendederan. 

Namun, kendala yang dihadapi dalam budidaya ikan lele ini adalah pemasaran benih ikan lele dan pakan ikan lele.

Harga pakan ikan lele mencapai Rp500 Ribu per/karung.

“Untuk sementara ini, kami tidak fokus karena pemasaran benih ikan lele tidak berjalan. Kami juga tidak mampu lagi beli pakan ikan lele ini. Sekarang, kami fokus beternak babi dan usaha lainnya untuk modal pengembangan budidaya ikan lele ini, ” tutur Ketua Poktan Serba Usaha Vinsensius Ferer.

Vinsensius Ferer kepada EKORA NTT di lokasi tambak budidaya ikan lele, Sabtu (14/9) mengatakan, Poktan Serba Usaha didirikan secara swadaya pada tahun 2015 dengan jumlah anggota 20 orang.

Awalnya, kelompok ini mengumpulkan uang iuran setiap bulan sebesar Rp10 ribu sampai akhirnya terkumpul satu juta rupiah.

Uang itu digunakan untuk membuat satu bak pembibitan ikan lele dan membeli satu pasang ikan lele di pembudidayaan ikan lele di Wairterang.

Menurut Ferer, Poktan terpanggil membudidayakan ikan lele karena hendak menjadikan lahan kosong di halaman rumah mereka untuk mendapatkan penghasilan.

Budidaya ikan lele tidak mencemari lingkungan.

Ikan bisa bertahan hidup di lahan yang tidak luas.

Feri dan anggota kelompok tani lainnya mengharapkan perhatian pemerintah daerah agar usaha budidaya ikan lele yang dirintis ini tidak menjadi sia-sia.

“Kalau ada program pemerintah untuk budidaya ikan lele, kami minta agar benih ikan lele dipesan di kelompok ini. Untuk apa pesan dari luar daerah, kalau di Sikka ini juga ada budidaya ikan lele? Poktan kami siap produksi puluhan ribu benih ikan lele kalau ada permintaan dari pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Ferer, Bupati Sikka Robby Idong sudah melihat lokasi budidaya ikan lele.

Menurut dia, orang nomor 1 di Sikka itu siap mendukung usaha mereka.

“Waktu itu, Pak Robby pernah datang ke sini dan sempat melihat beberapa bak kolam budidaya ikan lele ini,” ucapnya.

Ferer mengharapkan agar pemerintah daerah membantu pembudidayaan ikan lele agar tetap berjalan.

Calon Penumpang Diimbau Beli Tiket Sebelum Kapal Sandar

0

Maumere, Ekorantt.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Maumere mengimbau calon penumpang yang akan menumpang kapal milik PT Pelni Indonesia membeli tiket jauh-jauh hari sebelum kapal sandar di pelabuhan.

Kepala Cabang PT Pelni Cabang Maumere Samto menjelaskan, mulai tanggal 1 Agustus 2019, PT Pelni hanya menjual tiket sesuai dengan tempat tidur (seat).

Pihaknya tidak lagi menjual tiket non tempat tidur (non seat).

“Kepada calon penumpang untuk tidak membeli tiket pas kapal masuk karena tiket yang dijual sesuai jumlah seat dari pelabuhan sebelumnya,” ungkap Samto kepada EKORA NTT di ruang kerjanya, Rabu (11/9).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para calon penumpang agar merencanakan perjalanan dan membeli tiket jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan kapal.

Lanjutnya, pembelian tiket kapal dapat dilakukan di loket Kantor Pelni, travel agen, dan aplikasi Pelni Mobile di handphone.

Pembelian tiket harus sesuai dengan identitas diri berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, paspor, serta nomor HP.

Ia menegaskan, calon penumpang yang tidak memiliki tiket tidak boleh memaksakan diri naik ke atas kapal.

Jika ditemukan, ia akan diturunkan oleh petugas kapal.

“Ini demi keselamatan dan kenyamanan saat pelayaran. Pelni Indonesia sudah menerapkan satu orang untuk satu nomor tempat tidur,” terang pria yang baru empat bulan bertugas di Maumere ini.

Samto menambahkan, PT Pelni juga sudah menerapkan penjualan tiket secara online dengan sistem “pertama datang, pertama dilayani.”

“Pembelian tiket secara online ini juga telah menghilangkan praktik-praktik percaloan tiket selama ini,” katanya.

Ia mengatakan, PT Pelni terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penumpang sejak waktu pembelian tiket sampai pelayaran di atas kapal. “Tujuannya agar semua para penumpang merasa aman, nyaman, dan selamat sampai tempat pelabuhan yang dituju,” ungkap Samto.

Ruas Jalan Waiara-Kloangrotat Rusak Parah

0

Waigete, Ekorantt.com – Ruas jalan Waiara-Kloangrotat, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, berada dalam kondisi rusak parah.

Ruas jalan yang rusak parah itu antara lain ada di ruas jalan Tadat, ruas jalan Pogon Bola, ruas jalan Wolonkotit, dan ruas jalan Mudung.

Pantauan EKORA NTT, Kamis (12/9/2019), kondisi jalan itu sangat memprihatinkan.

Di beberapa titik ruas jalan terdapat kubangan air.

Jalan sepanjang puluhan kilometer itu rusak berat.

Banyak lubang menganga.

Aspal terbelah dan tidak kelihatan lagi.

Banyak batuan kerikil yang berseliweran di badan jalan.

Akibatnya, warga pengendara sepeda motor harus ekstra hati-hati agar tidak jatuh dari motor.

Tubuh para pengendara roda dua yang berboncengan bergoyang-goyang naik turun lantaran kondisi ruas jalan yang sangat parah.

Beberapa warga Kloangrotat yang tidak mau namanya dikorankan kepada EKORA NTT mengatakan, aktivitas mereka terhambat karena kondisi jalan yang rusak.

Kalau musim hujan tiba, jalan menjadi licin dan becek karena banyak genangan air.

“Kami dari Kloangrotat mau ke Geliting menjual hasil komoditi seperti cengkeh dan lainnya harus berhati-hati. Apalagi kami menggunakan kendaraan roda dua untuk mengangkut cengkeh di karung. Kendaraan roda empat juga pasti berhati-hati mengangkut hasil komoditi karena jalan rusak dan banyak lubang. Tentu mobil pun ikut miring kiri, miring kanan,” kata mereka.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka segera memperbaiki jalan yang rusak ini.

Ruas jalan yang rusak ini menghubungkan tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Waigete, Kecamatan Doreng, dan Kecamatan Bola.

Setiap hari, kendaraan roda empat dan roda dua lalu lalang di ruas jalan ini.

Harhubnas 2019, Bupati Sikka: Momen Introspeksi Kinerja Dinas Perhubungan

0

Maumere, Ekorantt.com – Pada Selasa (17/9/2019) di lapangan umum Kota Baru Maumere, diselenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Perhubungan Nasional.

Tema peringatannya adalah “Merajut Nusantara Membangun Indonesia, Bakti Nyata Insan Perhubungan untuk Indonesia Unggul, Indonesia Maju.”

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sikka Robby Idong mengatakan, HUT ini merupakan momen para pegawai negeri melakukan instropeksi atas pelaksanaan tugas di sektor perhubungan.

“Peringatan Harhubnas ini sebagai momentum untuk merenungkan kembali kinerja kita dan berbagai peristiwa yang terjadi di sektor perhubungan serta menyatukan persepsi dan tekad kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Bupati Robby mengatakan, sektor perhubungan memiliki peran yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kehidupan berbangsa dan bernegara sangat dipengaruhi oleh peranan transportasi sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Oleh karena itu, segenap sumber daya manusia (SDM) perhubungan dituntut memperkuat kembali komitmen dan dedikasi untuk bekerja keras di sektor transportasi.

Semua pegawai dipanggil untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Bupati Robby mengatakan, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan edukasi bertajuk “Perhubungan Mengajar” di 34 provinsi.

“Perhubungan Mengajar” dititikberatkan pada empat nilai, yakni aman dalam bertransportasi, giat dan menjadi teladan dalam berperilaku bertransportasi, serta agen perhubungan menjadi pionir SDM unggul yang paham akan pentingnya keselamatan bertransportasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, pada tahun ini, para pegawai di dinas perhubungan mengadakan kegiatan bakti sosial dan donor darah.

Kegiatan itu diselenggarakan bertepatan dengan kegiatan perhubungan mengajar di STIP Jakarta dan di beberapa kampus lainnya.

Di Kabupaten Sikka, juga diselenggarakan berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, penghargaan, serta berbagai perlombaan.

Bupati Robby menyampaikan terima kasih kepada BPSDM Perhubungan selaku Koordinator Pelaksana Harhubnas dan panitia yang tergabung dari unit pemerintahan, BUMN, serta instansi lainnya yang ikut memeriahkan Harhubnas tahun ini.

Ia berharap, peringatan Harhubnas ini menjadi wahana meningkatkan prestasi, memperkokoh rasa persaudaraan, persatuan, dan kekeluargaan segenap insan perhubungan di manapun berada.

Diduga Miliki Sabu 0,04 Gram, Polisi Amankan Dua Warga asal Sikka dan Makassar

0

Maumere, Ekorantt.com – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Sikka, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 23.00 WITA mengamankan CR dan YM atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

CR (27) berasal dari Makassar.

Profesinya adalah wiraswasta.

Dia berdomisili di lorong Binter, RT 07/RW 02, Kelurahan Kota Uneng.

Dia baru empat bulan tinggal di Maumere.

Sementara itu, YM (34) adalah warga Detung, Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka.

Profesinya adalah petani.

Keduanya diamankan berdasarkan informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Sikka dari salah satu sumber.

Polisi kemudian menyelidiki dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Polisi menangkap mereka di depan Distro Astron Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Saat penangkapan, polisi menemukan 1 paket plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat dimintai keterangan, CR mengakui bahwa barang itu miliknya.

Tim Satreskrim Polres Sikka pun langsung melakukan pemeriksaan di kamar kos milik CR. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi  menemukan 2 buah alat isap pipet plastik bening dan 1 buah pipet plastik bening.

Dua pipet itu sudah bengkok dan terpotong.

Polisi juga menemukan 1 buah kepingan kaca yang digunakan sebagai wadah untuk mengisi sabu, 2 buah kertas rokok yang sudah digulung, 1 buah botol aqua berisi air, dan 1 buah botol yang diduga sebagai bong.

Selain itu, ditemukan juga 3 tutup botol aqua yang sudah dilubang dan diisi di dalam bungkus rokok Marlboro merah, 1 buah pemantik gas berwarna merah, dan 1 buah handpone merk Samsung.

CR mengakui, semua barang itu miliknya bersama YN.

Tim Satresnarkoba Polres Sikka kemudian mengamankan barang bukti.

Mereka membawa pelaku ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Dalam interogasi tersebut, CR mengakui bahwa barang haram itu didapatkannya dari L.

L adalah seorang pria yang diduga berasal dari Makasar.

Tim Satres Narkoba Polres Sikka pun mengejar dan mencari L di kosnya.

Akan tetapi, L sudah melarikan diri usai mendapat informasi bahwa dirinya diincar polisi. 

Informasi ini diperoleh EKORA NTT dari Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan, S,IP pada saat konferensi pers, Senin (16/9/2019) pukul 10.00 WITA.

Dia didampingi oleh Kasatresnarkoba IPTU Salfredus Sutu.

Surawan menjelaskan, barang bukti sabu itu memiliki berat 0,04 gram.

Dia menegaskan, polisi terus mengejar L untuk mengungkap kasus ini.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini karena kita duga jaringan,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 121 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun serta Pasal 127 Ayat (1) Huruf a dengan ancaman paling lama 4 tahun.