Propam Polres Mabar Dalami Dugaan Penganiayaan Warga Labuan Bajo

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepala Seksi Profesi Pengamanan (Kasih Propam) Polres Mabar, Aiptu Petrus Berbelaskasihan mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap YAT (35), warga Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, pada Minggu (12/12/2021) dini hari. YAT diduga dianinaya oleh salah satu oknum polisi.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan secara internal terhadap yang diduga pelaku,” ujar Aiptu Petrus Berbelaskasihan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021) di Mapolres setempat.

Berdasarkan keterangan korban, terang Petrus, kasus tersebut berawal ketika korban dalam posisi sedang berdiri di dalam tempat hiburan malam. Tiba tiba oknum polisi itu datang menghampirinya dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga bibir bagian atas mengalami bengkak.

“Menurut pengakuan korban saat melapor tadi bahwa ia dipukul ditiga tempat,” ujar Petrus.

Petrus menegaskan jika oknum anggota terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi kode etik secara internal. Kalau ada pelanggaran pidana, maka akan ada sanksi pidana.

iklan

Menurutnya, oknum anggota yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap YAT saat itu sedang menjalankan tugas yang sedang dilidik oleh Polres Mabar. “Yang bersangkutan memang sedang bertugas untuk kasus yang sedang dilidik,” ujarnya.

Sementara itu, YAT mengaku penganiayaan yang menimpa dirinya berawal saat berada di salah satu cafe. Saat itu aku YAT, ia tengah dalam kondisi pengaruh alkohol.

Ia tidak mengingat secara detail kejadian penganiyaan yang dialaminya. Hinggah akhirnya ia mendapatkan penganiayaan.

“Waktu itu kira – kira pukul 02.00 pagi. Saya memang dalam posisi on (mabuk) saat itu, saat hendak keluar dari pintu cafe saya bertemu salah seorang anggota polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. “Kamu anggota ka?” Begitu ucapnya kepada saya. Tiba – tiba saya langsung dipukul,” ujarnya.

YAT mengaku, ia kemudian ditarik ke luar dari dalam area cafe dan kembali mendapatkan pemukulan. Setelah itu ia dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat. Di sana, ia juga mengaku kembali dipukul oleh salah seorang anggota Polres Mabar saat sedang diinterogasi.

“Saya dibawa ke Polres, di pos depan saya ditanyai dan sempat mendapatkan tamparan dari anggota,” tuturnya.

Akibatnya, YAT mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir dalam serta memar pada kepala bagian kiri dan luka pada sebelah bawah mata kanan.

Kapolres Manggarai Barat, Felli Hermanto menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran.

“Kalau terbukti, sel, tahan, copot. Itu perintah Kapolda,” tegasnya.

Sandy Hayon

TERKINI
BACA JUGA