KPU Nagekeo Imbau Parpol Tidak Daftar Bacaleg di Hari Terakhir

Mbay, Ekorantt.com – Ketua KPUD Nagekeo Quirinus Eleuterius mengimbau partai politik agar tidak mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di hari terakhir.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penumpukan berkas di akhir masa pendaftaran yang jatuh pada 14 Mei mendatang.

“Yang sudah terdaftar Partai Hanura dan Partai Nasdem. Sedangkan PDIP sudah terkonfirmasi sore sebentar,” kata Quirinus di Mbay, Kamis (11/5/2023).

Pihaknya sudah menyiapkan skema pendaftaran khusus yang dapat membuat proses pengumpulan berkas administrasi dalam waktu singkat.

Meski begitu, Quirinus menyarankan agar parpol lebih cepat mendaftarkan peserta bacaleg agar tidak mengganggu sistem pada hari akhir.

iklan

“Kalau untuk pendaftaran hanya melihat kelengkapan berkas. Sedangkan terkait keabsahan akan dilakukan pada tahap verifikasi pada 15-23 Mei mendatang,” kata dia.

Ia menjelaskan peserta bacaleg harus mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi yang berlaku untuk diserahkan kepada pihak KPUD Nagekeo.

“Persyaratan pencalonan sesuai dalam PKPU. Tentu parpol bisa mencermati semua persyaratan,” kata dia menandaskan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA