Buka Bimtek, Bupati Sikka Minta Panitia Pilkades Bersikap Profesional

Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi panitia pemilihan kepala desa di Aula Kherubim Convention Hall, Maumere, Rabu (27/4/2022).

Bupati Robi menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa adalah proses demokrasi yang dilaksanakan untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas di level desa.

Untuk itu, kata Bupati Robi, diperlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat sesuai perannya masing-masing.

“Sekarang sedang berjalan, paling utama dalam menentukan keberhasilan pemilihan kepala desa adalah panitia pemilihan tingkat desa. Oleh karena itu, perlu adanya keseragaman pemahaman agar tercipta keseragaman tindak dalam melaksanakan tugas sebagai panitia,” jelas Bupati Robi.

Menurutnya, Bimtek merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan panitia, sehingga pelaksanaan Pikades dapat berjalan secara efektif, efesien, aman, dan tertib.

“Kepada peserta Bimtek, saya berharap agar mengikuti pelaksanaan kegiatan dengan sungguh-sungguh seluruh materi yang disajikan serta lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab, dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa,” demikian penegasan Bupati Robi

Bupati Robi berharap panitia Pilkades dapat melaksanakan tugas  sesuai dengan aturan yang berlaku, sambil memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, mendata calon pemilih dengan baik dan benar. Kedua, bersikap profesional, harus terlepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon.

Ketiga, bersikap adil dengan memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih serta tidak memihak kepada calon tertentu. Keempat, taat pada semua ketentuan peraturan pada setiap tahapan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani menjelaskan sejumlah tahapan pelaksanaan pilkades yakni pertama, pendataan.

“Untuk pendataan ini, waktunya paling akhir penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah tanggal 7 Mei,” kata Kadis Fitri.

“Panitia harus memiliki kemampuan untuk menilai kebenaran dari surat pernyataan yang dibuat oleh calon kepala desa,” sambungnya.

Selanjutnya, urai Kadis Fitri, tahapan pencalonan. Kemudian, tahapan pemungutan suara direncanakan pada 19 Juli 2022

“Pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus 2022,” lanjutnya.

Diketahui, sebanyak 17 desa di Kabupaten Sikka akan mengadakan Pilkades pada Juli mendatang.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA