Oleh: Vano Jemadin*
Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero menyelenggarakan Konferensi Republik bertajuk “Masyarakat Sipil dan Masa Depan Republik: Menggugah Civil Society sebagai Pilar Republik” dan seruan “Mari Cari Jalan Keluar dan Mulai Bergerak” pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Konferensi Republik menghadirkan para tokoh intelektual lokal maupun nasional, para mahasiswa di sekitar Flores, dan masyarakat sipil lainnya. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa republik masih memiliki ruang untuk dibicarakan, dipersoalkan, dan diperjuangkan.
Namun, ada satu pertanyaan yang menurut saya urgen, yaitu sejauh mana mereka yang hadir dalam konferensi ini sungguh menyadari persoalan yang terjadi sekarang? Pertanyaan ini tidak hadir dalam ruang kosong. Di antara yang hadir, misalnya, terdapat mahasiswa dan masyarakat yang pada pemilihan umum sebelumnya memberikan suara kepada Prabowo-Gibran.
Tentu saja, setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan politiknya. Tidak ada yang salah dengan memilih atau mendukung siapa pun dalam sebuah pemilihan umum.
Namun, persoalannya menjadi menarik ketika pilihan politik itu berhadapan dengan tanggung jawab intelektual, terutama dalam lingkungan kampus yang mengklaim dirinya sebagai ruang intelektual dan pembentukan daya kritis.
Di sini ada sebuah paradoks, bagaimana mungkin kampus yang mengajarkan filsafat politik, etika politik, demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan, dan kebebasan justru belum sepenuhnya berhasil menjembatani pengetahuan filosofis dengan kesadaran politik mahasiswanya? Apakah pengetahuan yang dipelajari di ruang kuliah benar-benar menjelma menjadi sikap politik dalam kehidupan nyata? Ataukah hanya berhenti sebagai bahan ujian, kutipan para pemikir, dan perdebatan akademis tanpa keberanian untuk menguji pilihan politik secara kritis?
Suatu waktu, dalam sebuah grup WhatsApp, berlangsung diskusi tentang pilihan politik. Salah seorang teman mengenakan baju yang bertulis Prabowo. Tampaknya, ia begitu yakin dengan pilihan politiknya. Salah seorang anggota grup kemudian bertanya, apa alasan mendasar yang membuatnya memilih Prabowo? Jawabannya sederhana: karena hati nurani.
Ia bertanya balik, siapa yang dipilih oleh lawan bicaranya. Jawabannya adalah Ganjar Pranowo. Ketika ditanya bagaimana jika pilihannya hanya Anies Baswedan dan Prabowo, jawabannya adalah Anies.
Dalam menentukan pilihan, digunakan prinsip minus malum, yakni memilih alternatif yang dipandang memiliki lebih sedikit keburukan di antara pilihan-pilihan yang tersedia. Pilihan yang bukan tanpa kekurangan, melainkan sebuah keputusan komparatif di tengah keterbatasan alternatif politik.
Percakapan itu mungkin sederhana. Namun, ada persoalan yang lebih besar di baliknya: bagaimana seseorang sampai pada keputusan politiknya? Apakah pilihan lahir dari pertimbangan terhadap rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, kebijakan, dan tanggung jawab seorang kandidat? Ataukah lebih banyak didasarkan pada kedekatan emosional, popularitas, identifikasi kelompok, atau keyakinan pribadi yang tidak pernah diuji secara kritis?
Gugatlah Kampus Sebelum Menggugat Republik
Kampus seharusnya tidak sekadar tempat mencetak sarjana. Kampus adalah ruang yang bisa melahirkan manusia yang berkompeten untuk mempertanyakan kekuasaan, menguji kebenaran, dan mempertahankan pilihan politiknya. Tanggung jawab pendidikan tinggi jauh melampaui kegiatan menyampaikan teori dan memberikan gelar akademik.
Kampus semestinya membentuk kesadaran kritis yang memungkinkan mahasiswa menghubungkan pengetahuan dengan realitas sosial dan politik di sekitarnya.
Namun, ada paradoks yang perlu direnungkan. Kita mempelajari teori demokrasi, bernegara, tetapi belum bersikap demokratis dalam menggunakan akal secara bijak. Kita mendiskusikan keadilan, tetapi takut mempertanyakan ketidakadilan.
Kita membaca pemikiran para filsuf politik, tapi tidak mampu menginternalisasikan gagasan mereka dalam kehidupan yang ada di sekitar kita. Akibatnya, pengetahuan filosofis hanya menjadi wacana akademis, dan tidak mampu membentuk cara berpikir dan mengambil sikap.
Dari pemahaman itu, sebetulnya, sebelum menggugat republik, ada baiknya kita menggugat kampus. Konferensi Republik sebetulnya tidak hanya menjadi ruang untuk berdiskusi masa depan demokrasi Indonesia, menyampaikan kegelisahan, atau merumuskan seruan perubahan.
Seruan untuk mencari jalan keluar dan mulai bergerak justru harus dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan mahasiswa, yaitu kampus itu sendiri. Saya hanya berpikir, apakah pendidikan betul-betul menghasilkan mahasiswa untuk menjadi warga negara yang mampu menggunakan kebebasan politiknya secara bertanggung jawab?
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi mahasiswa, apalagi mempermasalahkan kebebasan mereka dalam menentukan pilihan politik. Sebaliknya, pertanyaan ini hendak mengingatkan bahwa pendidikan tinggi mempunyai tanggung jawab moral untuk membentuk manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga kemampuan untuk menggunakan pengetahuan tersebut secara kritis.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan warga negara yang memiliki hak untuk memilih, tetapi juga warga negara yang mampu mempertimbangkan pilihannya secara rasional dan mengawasi kekuasaan setelah suara diberikan. Republik tidak membutuhkan mahasiswa yang fanatik kepada pemimpin tertentu, melainkan mahasiswa yang memiliki kesetiaan lebih besar kepada prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan demikian, keberanian untuk mengkritik seorang pemimpin tidak boleh hilang hanya karena ia pernah menjadi pilihan politiknya. Justru di situlah tanggung jawab seorang warga negara diuji.
Saya bahkan berani mengajukan sebuah asumsi bahwa kerusakan demokrasi Indonesia hari ini tidak hanya disebabkan oleh elite politik. Ada kemungkinan bahwa institusi pendidikan, termasuk IFTK Ledalero, turut merusak demokrasi melalui kegagalannya membentuk kesadaran politik mahasiswa.
Tentu, asumsi ini tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan empiris tanpa penelitian lebih lanjut. Namun, ia layak menjadi pertanyaan reflektif bagi kita semua. Sejauh mana kampus telah menjalankan tanggung jawabnya dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu menghidupinya dalam pilihan dan tindakan politik?
Dimulai dari Kampus
Konferensi Republik mengajak kita menggugah civil society sebagai salah satu pilar republik. Namun, masyarakat sipil yang kuat tidak lahir hanya karena banyak orang menghadiri diskusi, menyampaikan pendapat, atau mengkritik pemerintah. Masyarakat sipil membutuhkan warga negara yang memiliki kesadaran politik, kemandirian berpikir, dan keberanian mempertanggungjawabkan sikapnya.
Karena itu, seruan untuk mencari jalan keluar dan mulai bergerak tidak boleh berhenti sebagai slogan konferensi. Ia harus diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks ini, mahasiswa memilik tanggung jawab moral. Mereka bukan hanya calon sarjana, tetapi juga bagian dari masyarakat sipil. Mereka harus mampu mengontrol dan mengawasi kekuasaan. Dari pemahaman ini, tugas pendidikan tinggi tidak hanya berkutat pada pembentukan akademis.
Kampus perlu membangun kompetensi kewargaan, yaitu kemampuan memahami persoalan publik, menilai kekuasaan secara kritis, berdialog, serta mengambil sikap berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggung jawab tersebut relevan dengan pemikiran Otto Gusti dalam buku Filsafat Politik: Dasar-Dasar Kehidupan Bernegara, (2026). Ia menjelaskan bahwa filsafat politik selalu bersentuhan dengan kehidupan bersama yang baik (the good politicial order). Filsafat politik bergerak dalam dua dimensi, yaitu refleksi filosofis mengenai nilai-nilai dasar dan analisis terhadap kenyataan politik.
Seturut pemahaman Otto, filsafat politik tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai bagaimana kehidupan bernegara yang ideal seharusnya dibangun. Hal yang paling penting adalah harus berani menguji sejauh mana kenyataan politik sungguh-sungguh mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Di dunia pendidikan, pemahaman ini mengingatkan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya memahami cita-cita demokrasi, tetapi juga perlu memiliki keberanian untuk menguji praktik kekuasaan berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang dipelajari.
Mahasiswa harus berani mengkritik pemimpin yang pernah mereka dukung. Dukungan politik tidak boleh berubah menjadi loyalitas tanpa batas. Setelah pemilu selesai, tanggung jawab warga negara justru berlanjut.
Pemimpin yang dipilih tetap harus diawasi, kebijakannya tetap harus diperiksa, dan kekuasaannya tetap harus dikritik ketika menyimpang. Jika seseorang hanya berani mengkritik pemimpin yang tidak dipilihnya, tetapi kehilangan keberanian ketika pemimpin pilihannya melakukan kesalahan, maka kebebasan berpikirnya masih dibatasi oleh loyalitas politik.
Di sinilah kampus perlu mengambil peran. Kampus harus menjadi tempat mahasiswa belajar berbeda pendapat tanpa permusuhan, menguji argumen tanpa intimidasi, dan mengkritik kekuasaan tanpa rasa takut.
Lebih dari itu, kampus harus bersedia menerima kritik terhadap dirinya sendiri. Sebab, institusi pendidikan yang mengajarkan kebebasan berpikir, tetapi tidak memberikan ruang bagi kebebasan tersebut, sedang mempertontonkan kontradiksi dalam praktik pendidikannya.
Pada akhirnya, sebelum menggugat kegagalan republik, barangkali kita perlu menggugat kegagalan kampus. Sebelum meminta masyarakat menjadi pilar republik, kita perlu bertanya apakah kampus sudah menjalankan tanggung jawabnya dalam membentuk warga negara yang sadar akan republik.
Saya kira, Konferensi Republik seharusnya tidak hanya meninggalkan pertanyaan tentang apa yang salah dengan demokrasi Indonesia, tetapi juga pertanyaan tentang apa yang perlu dibenahi dalam diri kita sendiri sebagai bagian dari komunitas akademik.
Sebab, republik tidak akan diselamatkan oleh gelar akademik, banyaknya diskusi, atau fasihnya seseorang mengutip kataka-kata filsuf. Republik hanya mungkin bertahan ketika orang-orang terdidik berani menggunakan pikirannya untuk menguji kekuasaan, termasuk kekuasaan yang pernah mereka pilih sendiri.
*Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero













