Ende, Ekorantt.com – Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Ende yakni PT Pertamina dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) membangun sarana air bersih bagi warga desa.
Bantuan kedua BUMN ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat atau lebih sering dikenal sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).
Selama tahun 2019 hingga 2020, BNI telah menggelontorkan dana sebesar 231 jur rupiah. Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan 4 bak penampung, tugu kran dan instalasi perpipaan di Desa Tanali, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.
Sementara PT Pertamina memberikan bantuan dana sebesar 1,1 miliar rupuah untuk pembangunan sarana air bersih di Desa Detusoko Barat-Kecamatan Detusoko, Desa Ngumbbelaka-Kecamatan Lepembusu Kelisoke, dan Desa Sokoria Selatan-Kecamatan Ndona Timur.
Bantuan yang diberikan oleh ke-2 perusahan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Atap Kabupaten Ende.
“Yang di Wewaria sudah dibangun tahun 2019. Itu dari BNI. Sedangkan dari Pertamina sebesar 1,1 miliar rupiah sedang disurvei dan akan dibangun di tahun 2020 ini,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Atap Kabupaten Ende, Kanis Poto.
Menurut Kanis, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sejalan dengan Perda Nomor 6 tahun 2016 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Ende.
Syaratnya, ujar Kanis, desa atau lembaga wajib mengajukan proposal melalui pemerintah dan akan dikaji oleh Bappeda. Khusus untuk desa, proposal wajib masuk dalam perencanaan desa melalui Musrenbang.