Ada Oknum di Flotim yang Tolak Hasil Swab, Sekda Igo: Pemeriksaan Itu bukan Analisa Dukun

Larantuka Ekorantt.com – Sebanyak 22 warga Dusun Binongko, Desa Sagu, Flores Timur berkeras untuk tidak menjalani rapid test. Diketahui 22 warga tersebut telah berkontak erat dengan AL (55), pasien Covid-19 di Flores Timur.

Dikabarkan, beberapa oknum menolak hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di Laboratorium RSUD Prof. W.Z Johanes Kupang.

Menanggapi hal ini, Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda kepada wartawan di Larantuka, Selasa (2/6/2020) mengatakan, hasil pemeriksaan spesimen swab sebagaimana berlaku selama ini merupakan hasil pekerjaan ilmiah yang dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli di bidang kesehatan.

Dirinya menyayangkan pernyataan-pernyataan oknum-oknum yang masih saja mempersoalkan hasil pemeriksaan swab di Kupang.

Dikatakannya, seluruh tahapan hingga hasil pemeriksaan swab melalui tahapan-tahapan ilmiah, bukan analisa dukun.

iklan

“Hasil pemeriksaan itu bukan analisa dukun,” tandas Igo Geroda.

Bagi Igo Geroda, pernyataan penolakan hanya mau memperlihatkan kepada publik Flores Timur, betapa dangkalnya cara berpikir oknum-oknum yang menolak untuk menjalani rapid test.

“Bagi  kami tidak penting  menanggapi lentingan pernyataan-pernyataan tersebut, karena bagi kami itu cerminan kedangkalan berpikir oknum-oknum itu sendiri,” tandasnya.

Sejauh ini, kata Igo Geroda, konsentrasi Pemkab Flotim dan Satgas Covid-19 Kabupaten Flotim adalah terus bekerja untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bahwa dalam kenyataannya, Flotim kini memiliki dua pasien terkonfirmasi positif, ya kita tidak bisa pungkiri itu, dan kita tidak bisa menolak hasil pemeriksaan tersebut,” bebernya.

“Tugas Pemkab dan Satuan Tugas Covid-19 adalah mengupayakan penyembuhan sambil melakukan pelacakan terhadap kemungkinan-kemungkinan kontak erat dan melakukan pemeriksaan rapid test dan swab bagi mereka yang telah berkontak erat dengan pasien,” tutup Igo Geroda.

TERKINI
BACA JUGA