Kisah Pendamping Lokal Desa di Sikka: Rela Melintasi Medan Berat Demi Masyarakat

Maumere Ekorantt.com – Bertugas sebagai Pendamping Lokal Desa ( PLD) Kementerian Desa di  empat  desa yakni  Lewomada, Wailamung, Nebe dan Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, dengan  topografi yang menantang tak sedikitpun menyurutkan semangat Marina Erosfintha (38) untuk menyerah. Mencapai Desa Lewomada yang  berbatasan dengan Desa Adabang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, bagi Intha bukanlah perkara gampang.

Tantangan terberat baginya bukanlah pada tugasnya sebagai pendamping, tetapi lebih kepada menaklukan medan berat yang wajib dilewatinya setiap waktu.

“Setiap kali melintasi pesisir utara Kabupaten Sikka khususnya area yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Flores Timur, itu butuh nyali. Abrasi terjadi dimana-mana, menghantam badan jalan, kondisi jalan rusak, aspal yang tidak kuat dan akses jaringan komunikasi yang lelet. Ini jadi kendala-kendala yang saya temui. Saya juga harus rela basah kuyup karena semburan gelombang laut sampai ke badan jalan. Belum lagi jika jalan putus akibat abrasi sudah pasti saya harus terobos lewat jalur tikus lagi,” ujar wanita yang biasa disapa Intha itu, saat ditemui Ekora NTT baru- baru ini.

Menurutnya, sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) yang selalu berada di desa dan mendampingi masyarakat desa, risiko itu wajib diterimanya dengan lapang.

“Alasan cuaca dan medan yang ekstrim  tidak menyurutkan semangat saya karena tugas yang diemban cukup strategis sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Jadi sebagai PLD harus punya kapasitas yang baik dan tetap komit terhadap tugas yang diberikan,” ujar Alumni Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa Yogyakarta ini.

iklan

Ia bertugas di Desa Lewomada sejak 2019. Di Lewomada sendiri ada  453 KK dan 1721 jiwa yang tersebar di 3 dusun, 8 RW dan 23 RT. Tugas pokoknya adalah melakukan pendampingan, fasilitasi, advokasi terhadap pengelolaan dana desa di desa sesuai Undang- Undang Desa No 6 tahun 2014.

Ketika ditanya banyaknya regulasi yang mengatur desa apakah menjadi persoalan utama dalam pendampingan? Intha mengatakan salah satu kendala tentunya regulasi tetapi dalam program selalu mengikuti aturan dari Kemendes yang biasanya diberikan melalui petunjuk-petunjuk teknis ke setiap jenjang pendampingan. 

Intha mengakui untuk keberhasilan di desa yang berbatasan dengan kabupaten Flores Timur dalam skala besar belum nampak. Namun dalam skala Pemerintah Desa Lewomada menggunakan Dana Desa untuk perluasan jaringan air minum bersih bagi warga desa.  

Intha pun berharap infrastruktur berupa jalan, talud pembatas jalan dan akses jaringan komunikasi di wilayah-wilayah desa dampingannya terutama Lewomada bisa menjadi perhatian tidak hanya Kementerian Desa juga tetapi Kementerian PUPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi dan juga terlebih Kementerian Kelautan untuk memperhatikan usaha-usaha tambak warga yang baru-baru ini disapu badai rob.

Yuven Fernandez

TERKINI
BACA JUGA