Penataaan Dapil Pemilu 2024, KPU Sikka Koordinasi dengan Bupati

Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan koordinasi dengan Bupati Sikka guna mendapatkan data-data pendukung untuk keperluan penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024 mendatang.

Koordinasi KPU dengan Bupati Sikka itu telah dilaksanakan pada Senin, (30/8/2021) lalu. Jubir KPU Sikka, Herimanto, menyampaikan hal ini dalam siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Ia mengatakan, langkah ini dilakukan KPU Sikka setelah mendapat perintah dan arahan dari KPU Provinsi NTT melalui surat tanggal 23 Agustus 2021.

Dalam pertemuan itu, kata Herimanto, Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri menjelaskan untuk persiapan penataan Dapil, KPU memerlukan data perkembangan wilayah administrasi.

Apabila  terdapat pemekaran kecamatan, desa atau kelurahan pasca pemilu 2019 maka perlu ada data dukung seperti paraturan daerah atau SK bupati tentang pembentukan wilayah administrasi dimaksud.

iklan

Selain data perkembangan wilayah, KPU juga memerlukan data kependudukan yang disebut Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Data terakhir ini akan diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI sebelum tahapan penataan dapil dimulai yaitu 16 bulan sebelum pelaksanaan pemilu.

Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri, menjelaskan dalam penataan dapil sesungguhnya KPU Sikka hanya sebagai fasilitator dari usulan-usulan pemekaran dari tokoh masyarakat, pemerintah dan juga partai politik.

“Kita akan melakukan sosialisasi soal aturan-aturan dan prinsip penataan dapil kepada para tokoh masyarakat, partai politik, ormas, mahasiswa dan elemen masyarakat lain guna mendapat masukan. Bisa saja nanti kita mengusulkan lebih dari empat, hanya saja harus mempunyai argumen yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil,” jelasnya.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, merespon baik maksud dan tujuan kedatangan KPU Sikka dan berjanji akan memenuhi kebutuhan yang diminta segera mungkin. Saat ini, katanya, ada 34 desa dalam proses pemekaran.

“34 desa ini sudah ada SK Bupatinya dan sedang menunggu proses final di Kemendagri,” kata Bupati Sikka.

Untuk diketahui, pada pemilu 2019 lalu, Kabupaten Sikka terbagi dalam 4 dapil

TERKINI
BACA JUGA