APTISI Minta Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Dibubarkan

Kupang, Ekorantt.com – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menghendaki pemerintah menutup penerimaan mahasiswa jalur mandiri untuk Universitas Negeri.

Permintaan agar menutup penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini tertuang dalam surat pemberitahuan dialog dengan Presiden Joko Widodo tertanggal, Jakarta 29 Agustus 2022 Nomor: 1980/Ist.01/APTISI/VIII/2022 dan perihal Permohonan Untuk Audiensi.

Ketua APTISI Wilayah XV Provinsi NTT, Samuel Haning, mengatakan, surat permohonan audiens kepada Presiden Joko Widodo, telah dikeluarkan APTISI sebanyak dua kali yakni pada 2022 dan 7 Juli 2022, Nomor: 949/1st.01/APTISI/VII/2022, perihal Permohonan Untuk Audiensi atas hasil Rembuk Nasional tertanggal 1-3 Juli di Bali.

“Pada surat ketiga ini, kami menyampaikan kembali permohonan untuk audiensi dengan bapak presiden, dikarenakan berbagai permasalahan yang rumit pada Perguruan Tinggi Swasta Indonesia sangat luar biasa, akibat dari Covid-19 dan lesunya ekonomi RI sehingga menyebabkan proses belajar mengajar pada perguruan tinggi mengalami hambatan,” ujar Sam Haning.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Sam, APTISI akan menyampaikan “As Berjamaah” secara damai oleh para pimpinan PTS, Badan Penyelenggara PTS, para dosen dan mahasiswa untuk menemui Presiden, Ketua DPR RI dan Kemendibud RI dengan titik kumpul di gedung DPR RI dan gedung Kemendikbud RI (tanggal 27-28 September 2022) dan di Istana pada 29 September 2022 pada pukul 08.00 Wita – selesai.

iklan

Sam menjelaskan, aspirasi yang hendak disampaikan sebagai berikut.

Pertama, membubarkan LAM PT yang orientasinya bisnis, diperpanjang masa akreditasinya dan dibiaya oleh pemerintah juga memasukkan dalam RUU Sisdiknas akreditasi Prodi sifatnya sukarela (sunah) sedangkan akreditasi institusi adalah wajib.

Kedua, membubarkan penerimaan mahasiswa jalur mandiri oleh PTN, sangat berpotensi KKN.

Ketiga, membubarkan Uji Kompetensi yang dilakukan oleh komite, mengembalikan ke Perguruan Tinggi sesuai UU No 12/2012.

Keempat, perbaikan tata kelola penyaluran KIP dan lebih banyak diberikan kepada PTS.

Kelima, pembahasan RUU Sisdiknas 2022, harus melibatkan masyarakat dan APTISI tidak pernah dilibatkan.

Keenam, pelayanan pengabungan PTS & perizinan pembuatan Prodi sangat lambat pelayanannya.

Sam menambahkan, jumlah peserta yang akan hadir dalam aksi damai di Jakarta sebanyak 5.000 orang yang melibatkan, pimpinan perguruan tinggi swasta antara lain, rektor, ketua, direktur, dosen dan mahasiswa Indonesia dan Jabodetabek.

“Mengambil titik kumpul di Istora Senayan, Jakarta dan diikuti penyampaian aspirasi seluruh mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di seluruh Indonesia. Disepakati penyampaian aspirasi di Jakarta akan dibagi menjadi 3 titik tujuan yakni, DPR-RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Istana Negara,” tutupnya.

Patrik Padeng

TERKINI
BACA JUGA